Misi dan tujuan LAFKI adalah sejalan dengan program pemerintah, mendukung Fasyankes yang terakreditasi di tahun 2024, terlaksananya kegiatan akreditasi yang akuntabel, profesional, efisien, suka cita, mengedepankan terbangunnya pemahaman akan budaya mutu di Fasyankes, tidak terfokus mengejar predikat saja melainkan transformasi budaya mutu Fasyankes.
Kemudian, mewujudkan kepastian hukum bagi pelaksanaan serta penggunaan layanan kesehatan, melaksanakan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan mutu secara berkesinambungan.
Tahapan implementasi akreditasi, pertama pendampingan pra akreditasi dan penilaian pra akreditasi, kedua pengusulan akreditasi melalui aplikasi DFO, ketiga verifikasi oleh admin lembaga (pengajuan diterima atau ditolak), keempat pelaksanaan survei, kelima pelaporan hasil survei, keenam penempatan status akreditasi dan pasca akreditasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Elemen pokok fokus pada pasien, orientasi pada mutu serta kinerja, kepatuhan pada standar dan continuous quality improvement.
Dirinya juga menyampaikan mengenai dimensi mutu pelayanan kesehatan, upaya mempersiapkan akreditasi yang bermutu, penentuan skor elemen penilaian akreditasi klinik, dan penetapan status akreditasi klinik.
Untuk penetapan status akreditasi klinik, terdiri dari lima tingkatan dengan pemenuhan masing-masing bab pada tiap tingkatan kelulusan, alur kegiatan akreditasi, level mutu Fasyankes, mekanisme surve, kode etik surve, kode etik surveyor,
Ikut hadir Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Surya Darma, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan dan Kadinkes Lubuklinggau, Erwin Armeidi.
Halaman : 1 2