Sedikitnya anggota mengamankan BB sebanyak 125 janjang buah kelapa sawit seberat 1.180 Kg, dan apabila ditafsirkan kerugian senilai Rp. 3.000.000.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (16/4/2023).
“Saat kita berhasil amankan tersangka dan kami masih terus dilakukan penyidikan,” ujar Kasat Reskrim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya