Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi bermula, saat petugas keamanan perusahaan (Security), F dan J, menggunakan sepada motor melakukan patroli di wilayah kebun sawit PT. PHML, pada saat sampai di Divisi VIII Blok I 351 A, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
P dan J melihat satu orang laki-laki yang tidak di kenal sedang memanen buah kelapa sawit milik PT. PHML, dengan cara memanen dengan menggunakan alat berupa dodos.
Melihat kejadian tersebut, P dan J langsung mengamankan orang tersebut, dan di tempat kejadian di temukan alat berupa dodos dan sajam jenis parang serta buah kelapa sawit sebanyak 125 janjang buah kelapa sawit seberat 1.180 Kg, dan apabila ditafsirkan kerugian senilai Rp. 3.000.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya orang tersebut serta barang bukti berupa dodos dan buah kelapa sawit di bawa dan di serahkan ke Polres Mura.
Halaman : 1 2