Melihat kejadian tersebut, P dan J langsung mengamankan orang tersebut, dan di tempat kejadian di temukan alat berupa dodos dan sajam jenis parang serta buah kelapa sawit sebanyak 125 janjang buah kelapa sawit seberat 1.180 Kg, dan apabila ditafsirkan kerugian senilai Rp. 3.000.000.
Selanjutnya orang tersebut serta barang bukti berupa dodos dan buah kelapa sawit di bawa dan di serahkan ke Polres Mura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT