Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana penambahan gaji sebesar Rp2 juta untuk para guru di Indonesia, sebagai bagian dari upaya mendukung kualitas pendidikan nasional.
Kebijakan ini merupakan langkah yang sesuai dengan janji kampanyenya yang menitikberatkan pada kesejahteraan tenaga pendidik.
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa hanya guru yang memenuhi kualifikasi tertentu yang akan mendapatkan tambahan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pentingnya keakuratan data dalam penyaluran dana ini untuk menghindari kesalahan sasaran.
Pemerintah saat ini masih menghitung secara cermat agar kebijakan tidak berlaku secara seragam, tetapi lebih berdasarkan kualifikasi dan prestasi guru yang berhak.
“Kita harus menghitung agar nominalnya tidak sama. Jangan sampai yang berhak tidak menerima, sementara yang tidak berhak malah mendapatkannya,” ungkap Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024.
Halaman : 1 2 Selanjutnya