Selanjutnya Raperda APBD 2024 dan Rancangan Perwal tentang Penjabaran APBD 2024 yang telah disepakati ini segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mudah-mudahan dapat diterima oleh gubernur dan selanjutnya menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024,” imbuhnya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman sedangkan Laporan Banggar disampaikan, Hj Rosmala Dewi.