LUBUKLINGGAU-Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, AH Ritonga meresmikan Yayasan Rumah Asa Silampari, yang merupakan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Selasa (18/7/2023).
Dalam sambutannya, AH Ritonga mengucapkan selamat dan sukses atas peresmian yayasan tersebut.
Ia mengharapkan hal ini dapat terlaksana berkat kerjasama yang baik antar instansi.
“Selamat atas peresmian Yayasan Rumah Asa Silampari dan kami menyambut baik adanya yayasan ini,” ungkapnya.
Ritonga menyebutkan bahwa hal yang menjadi kepedulian bersama adalah kerawanan sosial yang merupakan ciri dari suatu kota.
Dengan adanya rumah asa ini diharapkan meminimalisir aktifitas Anak Jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Lubuklinggau.
“Hal tersebut ketika ditertibkan menjadi dilema, ketika ditindak, bingung harus dilakukan tindakan selanjutnya.
Dengan rumah asa ini, kami berharap agar dapat bekerjasama dan menjadi solusi atas masalah ini,” kata dia.
Sementara Ketua Yayasan, Tomi Lesmana menyampaikan bahwa yayasan ini dapat menjadi wadah khususnya korban penyalahgunaan napza di wilayah silampari.
“Kami berharap, dengan berdirinya yayasan ini dapat menjadi salah satu rujukan Lembaga Kesejahteraan sosial di wilayah Musi Rawas Lubuklinggau dan Muratara,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PPPAMP, Heri Suryanto, Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, KBO Satnarkoba Polres Musi Rawas Utara, Kepala Lapas Muratara, serta pekerja sosial di lingkungan Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara.