LUBUKLINGGAU-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa membuka kegiatan advokasi pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar, bertempat di Cinemax Hall Lt. 5 Perkantoran Wali Kota, Selasa (18/7/23).
Ketua penyelenggara melalui Kasubag Umum Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumsel, Muhammad Ali Fainaludin dalam laporannya mengatakan sebagai unit pelaksana teknis (UPT), BPMP bertugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan di provinsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor: 11 Tahun 2022.
Menurutnya, implementasi kebijakan termasuk penguatan regulasi program dan anggaran dalam peningkatan mutu pendidikan di daerah khususnya di Kota Lubuklinggau yang selanjutnya berkoordinasi dan sinegritas dengan program pemerintah seperti program sekolah penggerak implementasi kurikulum merdeka, perencanaan pendidikan maupun kinerja maupun program-program lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara umum sambungnya, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memperkuat implementasi kebijakan merdeka belajar yang selama ini sudah dilaksanakan bersama-sama dengan baik serta memastikan kesinambungan serta mempererat silaturahmi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya