Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai dinas terkait.
Dengan adanya langkah tindak lanjut ini, Pemerintah Kota Lubuk Linggau berupaya memberikan kepastian bagi pegawai non ASN terkait proses penggajian dan mekanisme transisi menuju sistem kepegawaian yang lebih terstruktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2