Sejak pemerintah menetapkan bahwa pandemi telah menjadi endemi maka pergerakan aktivitas masyarakat kembali ramai seperti sebelum pandemi.
Oleh karena itu, Polri melaksanakan Ops Patuh Musi ini secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari dimulai 10-23 Juli dengan target orang, barang dan lokasi sesuai karakteristik kendaraan masing-masing.
Target penindakan Ops Patuh Musi 2023 antara lain pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan HP sambil berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm/safety belt, mengkonsumsi alkohol, melawan arus, serta kebut-kebutan melebihi batas kecepatan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya