Oleh karena itu, Polri melaksanakan Ops Patuh Musi ini secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari dimulai 10-23 Juli dengan target orang, barang dan lokasi sesuai karakteristik kendaraan masing-masing.
Target penindakan Ops Patuh Musi 2023 antara lain pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan HP sambil berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm/safety belt, mengkonsumsi alkohol, melawan arus, serta kebut-kebutan melebihi batas kecepatan.
“Terakhir kepada masyarakat, saya mengajak untuk berkendara dengan aman dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan guna menjaga keselamatan bersama,” ajaknya menutup sambutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir, Forkopimda, Asisten Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra, Kahlan Bahar, Kepala Dishub, H Abu Ja’at serta para pejabat pemerintah lainnya yang sempat hadir.
Halaman : 1 2