LUBUKLINGGAU-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa didampingi Asisten II Bidang Ekubang, H Nobel Nawawi memimpin rapat koordinasi dengan BUMD PT BPD Sumsel Babel Pusat dalam rangka tindak lanjut Inbreng (transaksi yang memasukkan aset non tunai) di ruang rapat Lt.3 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Selasa (27/6/23).
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan tujuan diadakannya rapat ini sebagai upaya percepatan proses penyerahan Inbreng Aset dari Kota Lubuklinggau ke Bank Sumsel Babel.
Penyerahan Inbreng Aset ini sambungnya merupakan salah satu cara Pemkot Lubuklinggau dalam rangka memajukan perekonomian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan diserahkan aset ini yang nantinya akan dimanfaatkan oleh Bank Sumsel Babel dapat menjadi penggerak roda ekonomi di Kota Lubuklinggau.
Kadiv Hukum Bank Sumsel Babel Pusat, Amirul Muslimin mengungkapkan pihaknya sudah siap dan sepakat dalam pelaksanaan penyerahan Inbreng Aset ini dan sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, BPKP dan lembaga pengawas keuangan lainnya.
Dari rapat ini disimpulkan bahwa kedua pihak antara Pemkot dan Bank SumselBabel akan melakukan pertemuan lebih lanjut di Palembang pada 7 Juli guna membahas perumusan kesepakatan dan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan penyerahan Inbreng Aset dari Pemkot Lubuklinggau ke Bank SumselBabel.
Turut hadir, Kepala Bappedalitbang, H Emra Endi Kesuma, Kepala BPKAD, Zulpikar, Kabag Ekonomi, M Iskandar Muda, Kabag Hukum, M Yasin, Kepala ATR/BPN Kota Lubuklinggau Dhona Firmansyah, Kepala Cabang Bank SumselBabel Kota Lubuklinggau, Hidayat serta pejabat pemerintah lainnya yang sempat hadir.