Kadiv Hukum Bank Sumsel Babel Pusat, Amirul Muslimin mengungkapkan pihaknya sudah siap dan sepakat dalam pelaksanaan penyerahan Inbreng Aset ini dan sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, BPKP dan lembaga pengawas keuangan lainnya.
Dari rapat ini disimpulkan bahwa kedua pihak antara Pemkot dan Bank SumselBabel akan melakukan pertemuan lebih lanjut di Palembang pada 7 Juli guna membahas perumusan kesepakatan dan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan penyerahan Inbreng Aset dari Pemkot Lubuklinggau ke Bank SumselBabel.
Turut hadir, Kepala Bappedalitbang, H Emra Endi Kesuma, Kepala BPKAD, Zulpikar, Kabag Ekonomi, M Iskandar Muda, Kabag Hukum, M Yasin, Kepala ATR/BPN Kota Lubuklinggau Dhona Firmansyah, Kepala Cabang Bank SumselBabel Kota Lubuklinggau, Hidayat serta pejabat pemerintah lainnya yang sempat hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2