LUBUKLINGGAU-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menerima kunjungan dari pengurus Forum Honorer Kategori (FHK) 2 Kota Lubuklinggau, bertempat diruang kerja Sekda, Rabu (28/3/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Sekda mengatakan terkait honorer K2 ini ada standar upah yang telah diatur secara nasional. Oleh karena itu ditingkat daerah perlu diatur mengenai perencanaan pengupahan.
Sedangkan untuk upah honorer di dinas instansi sudah diserahkan kepada masing-masing OPD, apakah membutuhkan sistem standarisasi atau tidak.
“Untuk K2 ini tidak menutup kemungkinan nantinya akan diangkat menjadi PNS, karena kebijakan tersebut sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya