Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Lubuklinggau, Aris Garnida Husein menambahkan pihaknya dengan semaksimal mungkin siap membantu secara bersama-sama menyelesaikan pembentukan Perwal ini.
“Baik dasar, peruntukan hingga kekuatan hukumnya, akan menjadi perhatian kami,” jelasnya.
Hadir Direktur RS Petanang, dr Christantono Bekti Prasetyo, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Nirwana dan perwakilan dari OPD terkait.
Halaman : 1 2