Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, akhirnya memberikan kabar gembira sekaligus titik terang mengenai nasib peserta seleksi PPPK tahap 1 yang mendapatkan kode kelulusan R2 dan R3 tanpa tanda “/L”. Sebelumnya, banyak peserta yang khawatir mengenai status mereka setelah pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 yang menciptakan sedikit kebingungaan, terutama dengan adanya kode-kode kelulusan yang berbeda seperti R2, R3, dan dengan atau tanpa tambahan “/L”.
Lalu, pertanyaan yang muncul adalah apakah peserta dengan kode R2 dan R3 tanpa “/L” akan selamanya menjadi PPPK paruh waktu? Atau ada kemungkinan mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu? Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai arti kode-kode tersebut dan peluang peserta dengan kode R2 dan R3 tanpa “/L” untuk menjadi PPPK penuh waktu.
Apa Itu Kode R2 dan R3?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi peserta seleksi PPPK, kode R2 dan R3 merujuk pada status kelulusan mereka dan jenis pengangkatan yang diusulkan.
- R2 mengacu pada peserta yang sebelumnya merupakan eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), sedangkan
- R3 merujuk pada peserta yang lulus seleksi dan terdata sebagai non-ASN.
Namun, perbedaan utama terletak pada apakah ada tambahan “/L” pada kode tersebut.
- Kode R2/L dan R3/L menunjukkan bahwa peserta tersebut diusulkan untuk menjadi PPPK penuh waktu.
- Kode R2 tanpa /L dan R3 tanpa /L menunjukkan bahwa peserta diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu.
Ini berarti, jika peserta mendapatkan kode R2 atau R3 tanpa “/L”, mereka pada awalnya akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu, bukan penuh waktu.
Titik Terang: Peluang Menjadi PPPK Penuh Waktu
Namun, meskipun peserta dengan kode R2 dan R3 tanpa “/L” pada awalnya diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, ada harapan bagi mereka untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Menteri PANRB memberikan penjelasan bahwa peserta yang awalnya diangkat sebagai PPPK paruh waktu masih memiliki peluang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya