Lalu, pertanyaan yang muncul adalah apakah peserta dengan kode R2 dan R3 tanpa “/L” akan selamanya menjadi PPPK paruh waktu? Atau ada kemungkinan mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu? Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai arti kode-kode tersebut dan peluang peserta dengan kode R2 dan R3 tanpa “/L” untuk menjadi PPPK penuh waktu.
Apa Itu Kode R2 dan R3?
Bagi peserta seleksi PPPK, kode R2 dan R3 merujuk pada status kelulusan mereka dan jenis pengangkatan yang diusulkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- R2 mengacu pada peserta yang sebelumnya merupakan eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), sedangkan
- R3 merujuk pada peserta yang lulus seleksi dan terdata sebagai non-ASN.
Namun, perbedaan utama terletak pada apakah ada tambahan “/L” pada kode tersebut.
- Kode R2/L dan R3/L menunjukkan bahwa peserta tersebut diusulkan untuk menjadi PPPK penuh waktu.
- Kode R2 tanpa /L dan R3 tanpa /L menunjukkan bahwa peserta diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu.
Ini berarti, jika peserta mendapatkan kode R2 atau R3 tanpa “/L”, mereka pada awalnya akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu, bukan penuh waktu.