Menurut Diktum Ketigabelas dalam Keputusan Menteri PANRB, instansi pemerintah dapat mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Tentu saja, pengajuan tersebut bergantung pada beberapa faktor pertimbangan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Penilaian Kinerja: Kinerja peserta selama bekerja sebagai PPPK paruh waktu akan menjadi faktor utama dalam keputusan ini. Jika peserta menunjukkan kinerja yang baik dan mampu memenuhi standar yang ditetapkan oleh instansi, kemungkinan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu akan semakin besar.
- Ketersediaan Anggaran: Salah satu faktor penentu lainnya adalah ketersediaan anggaran dari instansi tempat peserta bekerja. Pengangkatan PPPK penuh waktu tentunya memerlukan alokasi anggaran yang lebih besar, sehingga anggaran yang tersedia akan menjadi pertimbangan penting dalam proses ini.
Setelah mempertimbangkan kedua faktor tersebut, usulan pengangkatan dari instansi akan disampaikan kepada Menteri PANRB. Jika usulan tersebut diterima, maka peserta yang awalnya hanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu bisa beralih status menjadi PPPK penuh waktu.
Mengapa Masih Ada Harapan?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi peserta dengan kode R2 dan R3 tanpa “/L”, kabar ini memberikan secercah harapan. Meskipun pada awalnya mereka hanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu, kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu tetap terbuka lebar, asalkan mereka mampu menunjukkan kinerja yang optimal selama masa kerja mereka sebagai PPPK paruh waktu. Selain itu, instansi pemerintah yang mereka tempatkan juga harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran yang mendukung pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu.
Dengan adanya penjelasan dari Menteri PANRB, peserta dengan kode R2 dan R3 tanpa “/L” kini tidak perlu merasa berkecil hati. Meskipun pada awalnya mereka diangkat sebagai PPPK paruh waktu, peluang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu masih terbuka, tergantung pada penilaian kinerja dan ketersediaan anggaran dari masing-masing instansi. Oleh karena itu, peserta yang berada dalam kategori ini disarankan untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik selama bekerja sebagai PPPK paruh waktu agar dapat memanfaatkan kesempatan ini.
Harapan untuk menjadi PPPK penuh waktu tetap ada, dan ini adalah kabar baik bagi mereka yang ingin mengabdi lebih lama dan stabil di sektor publik.
Halaman : 1 2