Sudah Ada Titik Terang: Peserta dengan Kode R2 dan R3 Tanpa L Berpotensi Jadi PPPK Penuh Waktu

Sunday, 19 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Diktum Ketigabelas dalam Keputusan Menteri PANRB, instansi pemerintah dapat mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Tentu saja, pengajuan tersebut bergantung pada beberapa faktor pertimbangan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Penilaian Kinerja: Kinerja peserta selama bekerja sebagai PPPK paruh waktu akan menjadi faktor utama dalam keputusan ini. Jika peserta menunjukkan kinerja yang baik dan mampu memenuhi standar yang ditetapkan oleh instansi, kemungkinan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu akan semakin besar.
  2. Ketersediaan Anggaran: Salah satu faktor penentu lainnya adalah ketersediaan anggaran dari instansi tempat peserta bekerja. Pengangkatan PPPK penuh waktu tentunya memerlukan alokasi anggaran yang lebih besar, sehingga anggaran yang tersedia akan menjadi pertimbangan penting dalam proses ini.
Baca Juga  Pj Wako Buka Kegiatan Asistensi Pelaporan IKK Dalam Penyelanggaraan Urusan Pemda

Setelah mempertimbangkan kedua faktor tersebut, usulan pengangkatan dari instansi akan disampaikan kepada Menteri PANRB. Jika usulan tersebut diterima, maka peserta yang awalnya hanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu bisa beralih status menjadi PPPK penuh waktu.

Mengapa Masih Ada Harapan?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi peserta dengan kode R2 dan R3 tanpa “/L”, kabar ini memberikan secercah harapan. Meskipun pada awalnya mereka hanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu, kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu tetap terbuka lebar, asalkan mereka mampu menunjukkan kinerja yang optimal selama masa kerja mereka sebagai PPPK paruh waktu. Selain itu, instansi pemerintah yang mereka tempatkan juga harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran yang mendukung pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga  Jokowi : Sensus Pertanian Harusnya 5 Tahun Sekali

Dengan adanya penjelasan dari Menteri PANRB, peserta dengan kode R2 dan R3 tanpa “/L” kini tidak perlu merasa berkecil hati. Meskipun pada awalnya mereka diangkat sebagai PPPK paruh waktu, peluang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu masih terbuka, tergantung pada penilaian kinerja dan ketersediaan anggaran dari masing-masing instansi. Oleh karena itu, peserta yang berada dalam kategori ini disarankan untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik selama bekerja sebagai PPPK paruh waktu agar dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Baca Juga  Sekda H Trisko Defriyansa Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penganggaran Gaji Pegawai Non ASN

Harapan untuk menjadi PPPK penuh waktu tetap ada, dan ini adalah kabar baik bagi mereka yang ingin mengabdi lebih lama dan stabil di sektor publik.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Pelantikan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Silaturahmi dengan Tokoh Di Rumah Ridwan Mukti
Resmi Dilantik, ini Visi Misi Linggau Juara
Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari 2025
Pj Walikota Lubuk Linggau Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI Terkait Kesiapan Pilkada
Pj Wako Dukung Program Presiden Asta Cita
Prabowo Rencanakan Tambahan Gaji untuk Guru di Indonesia, Begini Penjelasan Mendikdasmen
Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Sumsel: Jadwal Muncul di 17 Kota, Termasuk Kota Lubuklinggau
Pj Wako Terima Penghargaan dari KASN

Berita Terkait

Friday, 21 February 2025 - 01:23 WIB

Usai Pelantikan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Silaturahmi dengan Tokoh Di Rumah Ridwan Mukti

Friday, 21 February 2025 - 01:13 WIB

Resmi Dilantik, ini Visi Misi Linggau Juara

Friday, 31 January 2025 - 14:17 WIB

Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari 2025

Sunday, 19 January 2025 - 01:17 WIB

Sudah Ada Titik Terang: Peserta dengan Kode R2 dan R3 Tanpa L Berpotensi Jadi PPPK Penuh Waktu

Wednesday, 20 November 2024 - 16:04 WIB

Pj Walikota Lubuk Linggau Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI Terkait Kesiapan Pilkada

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Wako-Wawako Safari Ramadhan di Masjid Al Amin Kelurahan Karya Bakti

Tuesday, 18 Mar 2025 - 11:34 WIB