LUBUKLINGGAU-Pejabat (Pj) Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri memimpin rapat evaluasi pelaksanaan pengendalian inflasi daerah Kota Lubuklinggau triwulan III tahun 2023 oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, di ruang rapat Lt. 3 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Selasa(03/10/23).
Dalam kesempatan itu, H Tamri mengatakan semua data terkait evaluasi pengendalian inflasi di Kota Lubuklinggau terdokumentasi dengan baik.
Hanya saja, dokumentasi yang telah dikirim tersebut tidak dilaporkan ke operatornya sehingga tidak terbaca di database pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, dia meminta agar koordinasi antar PPID terus ditingkatkan.
Demikian pula dukungan dari pimpinan OPD terkait pengendalian harus betul-betul maksimal.
Masih menurut Sekda, saat ini apa yang bisa dilakukan, ya lakukan.
“Dari beberapa kali rapat, memang pemahaman kita secara keseluruhan terhadap mekanisme pengendalian inflasi masih belum maksimal,” tandasnya.
Hasil evaluasi dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel di Kota Lubuklinggau sampai triwulan 3 masih terdapat rekomendasi hasil pengawasan yang belum ditindaklanjuti.
Keempat rekomendasi tersebut meliputi menetapkan aturan dan langkah-langkah pengendalian inflasi, menyediakan anggaran untuk mendukung tugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Selanjutnya menganggarkan kebutuhan yang tidak terduga serta menyusun sistem pemantauan harga.
Turut hadir Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, AH Ritonga, Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, H Surya Dharma, dan OPD Terkait.