Bagi Anda yang ingin punya rumah dengan hasil yang sesuai harapan, membangunnya dari nol adalah pilihan tepat. Dibanding membeli rumah jadi, rumah yang dirancang memakai jasa arsitek di lahan kosong lebih mampu mengakomodasi kebutuhan dan keinginan keluarga. Rumah yang dirancang oleh arsitek tentu terasa lebih nyaman karena kebutuhan ruang, tata ruang, sirkulasi dan lainnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan penghuninya.
Berikut cara memilih lahan kosong untuk pembangunan rumah:
1. Legalitas
Sebelum membeli lahan untuk rumah tinggal, pastikan lahan memiliki legalitas berupa sertifikat bukti kepemilikan lahan, Surat Tanda Terima Setoran Pajak Bumi dan Bangunan (STTS PBB), Akta Jual Beli Tanah (AJB), dan lain sebagainya.
Agar tidak terkena modus sertifikat bodong, gunakanlah jasa notaris untuk mengurus keaslian sertifikat lahan. Intinya, periksa semua hal terkait legalitas lahan mulai dari peruntukan lahan, keaslian bukti kepemilikan lahan, status pemilik, lokasi lahan, bentuk lahan, ukuran lahan asli, batas-batas atau titik patok pada lahan dan lain sebagainya.
2. Situasi dan fasilitas lingkungan sekitar
Pertimbangkan situasi lingkungan sekitar lahan seperti posisi lahan, kawasan serta jarak antara lahan dengan fasilitas umum. Perhatikan pula kondisi sekitar lahan dengan teliti, jangan membeli lahan di lokasi yang rawan bencana banjir, tanah longsor, dekat lintasan kawah gunung berapi, dan sebagainya.
Selain itu, lahan yang berada di perkotaan atau di kawasan elit dan dekat fasilitas umum seperti mall, sekolah, perkantoran, dan lainnya bisa Anda pertimbangkan karena mudah berkembang menjadi area bisnis, sehingga kedepannya nilai/harga jual lahan dan properti Anda pun meningkat.
3. Akses listrik, air, jaringan internet & telepon
Lahan yang baik untuk dijadikan rumah tinggal idealnya memiliki akses listrik dan air yang baik karena dua hal ini sangat vital. Selain kedua hal itu, akses jaringan internet dan telepon juga wajib ada dan terhubung pada rumah tinggal.
Halaman : 1 2 Selanjutnya