Upacara adat Mandi Kasai merupakan salah satu tradisi pernikahan yang kaya akan makna di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Tradisi ini mencerminkan warisan budaya yang telah diwariskan turun-temurun dan tetap dijaga hingga kini. Berikut adalah uraian lengkap mengenai upacara adat Mandi Kasai, termasuk tahapan pernikahan yang menyertainya:
Tahapan Pernikahan di Lubuklinggau
Pernikahan adat di Lubuklinggau terbagi menjadi tiga tahapan utama: sebelum pernikahan, upacara pernikahan, dan sesudah pernikahan. Setiap tahapan memiliki serangkaian prosesi yang harus dilalui oleh kedua calon pengantin.
A. Persiapan Sebelum Pernikahan
1. Pergaulan Muda-Mudi
Seperti pada umumnya masyarakat, sebelum mencapai tahap perkawinan, biasanya diawali dengan perkenalan antara bujang (laki-laki yang belum beristri) dan dere (perempuan yang belum bersuami). Bila keduanya merasa cocok, perkenalan ini akan berlanjut ke proses pacaran yang disebut basindo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan bujang dan dere seringkali bermula dari acara sedekah perkawinan atau pesta malam, yang disebut deker. Saat hari bermasak dan pesta malam, rombongan bujang dari dusun-dusun sekitar datang membantu, dan inilah saat pertemuan antara bujang dan dere terjadi, disebut setempat bujang ngandon. Dalam proses basindo, dere memberikan kain kepada bujang yang disukainya. Jika keduanya merasa cocok, kain tersebut akan menjadi milik bujang. Sebaliknya, jika tidak cocok, bujang mengembalikan kain tersebut, yang dikenal dengan istilah ngerendeng.
Basindo biasanya dilakukan di tempat sepi seperti hutan atau tempat wisata, dimana bujang dan dere duduk berdampingan sambil berpantun. Jika mereka serius menjalin hubungan dan sepakat untuk menikah, bujang akan memberi dere sapu tangan berisi uang, cincin (emas atau perak), dan pisau kecil (keris), sebuah tindakan yang disebut merasan.
2. Ngulang Rasan
Ngulang rasan adalah kunjungan pertama orang tua pihak laki-laki ke rumah pihak perempuan untuk melanjutkan niat bujang terhadap dere yang diungkapkan saat basindo. Sebelum pihak bujang datang, dere akan memberitahukan kepada orangtuanya mengenai kedatangan tamu tersebut. Dalam acara ini, pihak bujang membawa tepak, wajik, kue-kue, uang dua kali lipat dari uang basindo, dan sirih masak, yang disebut narok gan.
Orangtua bujang akan menanyakan kepada orangtua dere tentang pemberian yang diterima dere saat basindo. Jika keduanya sepakat, hubungan bujang dan dere dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan berikutnya untuk memantapkan ikatan menuju rumah tangga.
3. Tiang Kule
Tiang kule adalah kunjungan tahap kedua, dimana pihak bujang menanyakan kelanjutan dari ngulang rasan untuk menuju tahap yang lebih serius. Pihak bujang membawa serta lurah (Gindo) dan rukun tetangga (Penggawa) sebagai saksi, yang biasanya diberikan uang sebagai tanda terima kasih. Mereka juga membawa makanan berupa dodol, lemang, ayam panggang, pisang mas, sirih masak, sirih setandan, pinang setandan, dan ocor-ocor manis.
Jika pihak dere menerima pemberian ini, mereka resmi bertunangan dan istilah pacaran berubah dari basindo menjadi naek rumah. Selanjutnya, kesepakatan mengenai pintaan pihak dere dibicarakan, yang melibatkan proses bajojo dan teambek anak.
4. Ngantat Dendan
Ngantat dendan adalah pengantaran barang-barang permintaan pihak dere dari pihak bujang, kecuali mas kawin. Acara ini dihadiri oleh Gindo dan Penggawa sebagai saksi. Gindo akan menyampaikan aturan adat bahwa gadis harus dijaga, dan jika berlarian dengan bujang lain, permintaan pihak dere harus dikembalikan dengan jumlah berlipat.
Setelah prosesi tiang kule, calon pengantin harus berpakaian berbeda dengan bujang dere lainnya, dengan calon pengantin laki-laki mengenakan kopiah dan selendang kecil, sementara calon pengantin perempuan memakai selendang lebar dan gelang.
5. Belabu Keje
Belabu keje adalah tahapan dimana pihak dere menjemput calon pengantin pria atau sebaliknya untuk melaksanakan tahapan adat selanjutnya. Setelah penjemputan, tahap berikutnya adalah nentu gawean, dimana kedua belah pihak bermusyawarah menentukan hari pernikahan dan persedekahan. Jika terjadi kesepakatan, mendekati hari pernikahan, kedua mempelai akan kembali ke rumah masing-masing, lalu dijemput oleh kerabat calon pengantin untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
B. Tahapan Adat Perkawinan