Wagub Cik Ujang  Tinjau Jalan Khusus Pertambangan, Pastikan Larangan Truk Batu Bara di Jalan Negara Berlaku 2026

Monday, 11 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat Lahat dan Muara Enim terkait polusi debu, kemacetan, dan kerusakan jalan yang sering diakibatkan oleh truk batu bara.

“Saya yakin masyarakat akan lega dengan adanya jalur khusus ini,” kata Cik Ujang.

Selain mengurangi dampak lingkungan, pemisahan jalur tambang dari jalan umum juga diharapkan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selama ini, percampuran kendaraan berat dan kendaraan pribadi di jalan negara kerap memicu insiden.

Wagub Sumsel juga mendorong perusahaan tambang untuk bersinergi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar jalur khusus dapat terhubung ke stasiun kereta. Integrasi ini dinilai penting untuk memperlancar distribusi ke pelabuhan.

“Tinggal kerja sama perusahaan dari Tanjung Enim dan Muara Enim dengan PT KAI agar bisa terhubung,” tegasnya.

Baca Juga  Pj Wako Lubuk Linggau Terima Lencana Melati Gerakan Pramuka

Pemerintah provinsi berkomitmen memfasilitasi koordinasi lintas sektor demi kelancaran kebijakan ini. Cik Ujang optimistis jalur khusus dapat beroperasi penuh tepat waktu.

Dengan peninjauan ini, Pemprov Sumsel menegaskan keseriusan dalam mengatur tata kelola transportasi tambang yang lebih aman, ramah lingkungan, dan tertib.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ini Syarat dan Proses Pembuatan Sertipikat Tanah di BPN
Pemkot Lubuk Linggau Raih Penghargaan Harapan II Stand Dekranasda Terbaik di Sriwijaya Expo 2025
Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakor Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel
Sekda Kota Lubuklinggau Hadiri Rakor Sinergi Pengentasan Kemiskinan se-Sumatera Selatan
Polisi yang Tendang Pemotor Hingga Hidung Patah Dicopot dari Jabatan Kasikum Polres Prabumulih
Pj Wako Hadiri Doa Bersama Dalam Rangka Pemilukada Serentak 2024
Pj Wako Hadiri RUPSLB Bank Sumsel Babel
Penjabat Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri rapat fasilitasi permasalahan status aset Pasar Inpres

Berita Terkait

Thursday, 14 August 2025 - 07:20 WIB

Ini Syarat dan Proses Pembuatan Sertipikat Tanah di BPN

Monday, 11 August 2025 - 14:59 WIB

Wagub Cik Ujang  Tinjau Jalan Khusus Pertambangan, Pastikan Larangan Truk Batu Bara di Jalan Negara Berlaku 2026

Wednesday, 6 August 2025 - 01:19 WIB

Pemkot Lubuk Linggau Raih Penghargaan Harapan II Stand Dekranasda Terbaik di Sriwijaya Expo 2025

Wednesday, 19 March 2025 - 13:17 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakor Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel

Monday, 3 February 2025 - 23:36 WIB

Sekda Kota Lubuklinggau Hadiri Rakor Sinergi Pengentasan Kemiskinan se-Sumatera Selatan

Berita Terbaru

Sumsel

Ini Syarat dan Proses Pembuatan Sertipikat Tanah di BPN

Thursday, 14 Aug 2025 - 07:20 WIB