Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat Lahat dan Muara Enim terkait polusi debu, kemacetan, dan kerusakan jalan yang sering diakibatkan oleh truk batu bara.
“Saya yakin masyarakat akan lega dengan adanya jalur khusus ini,” kata Cik Ujang.
Selain mengurangi dampak lingkungan, pemisahan jalur tambang dari jalan umum juga diharapkan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selama ini, percampuran kendaraan berat dan kendaraan pribadi di jalan negara kerap memicu insiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wagub Sumsel juga mendorong perusahaan tambang untuk bersinergi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar jalur khusus dapat terhubung ke stasiun kereta. Integrasi ini dinilai penting untuk memperlancar distribusi ke pelabuhan.
“Tinggal kerja sama perusahaan dari Tanjung Enim dan Muara Enim dengan PT KAI agar bisa terhubung,” tegasnya.
Pemerintah provinsi berkomitmen memfasilitasi koordinasi lintas sektor demi kelancaran kebijakan ini. Cik Ujang optimistis jalur khusus dapat beroperasi penuh tepat waktu.
Dengan peninjauan ini, Pemprov Sumsel menegaskan keseriusan dalam mengatur tata kelola transportasi tambang yang lebih aman, ramah lingkungan, dan tertib.
Halaman : 1 2