LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe hadiri kegiatan sosialisasi dan Penguatan pemangku adat kota Lubuklinggau yang diselenggarakan di gedung kesenian, Kota Lubuklinggau. Senin (5/9).
Menurut wako, lembaga adat ini sangat diperlukan di lingkungan masyarakat. Terlebih untuk mengatasi beberapa permasalahan kecil di lingkungan masyarakat sehingga tidak serta merta dibawa ke ranah hukum.
Karena menurutnya, apabila masalah-masalah yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan adat dibawa ke ranah hukum maka aparat penegak hukum akan kebingungan dan ujungnya negara yang dirugikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedepan akan bermanfaat, apalagi bagi aparat penegak hukum. Ya seperti rumah justice atau restorasi justice yang artinya masalah-masalah kecil bisa diselesaikan di lembaga adat. Jangan semuanya ke ranah hukum yang ujung-ujungnya penjara penuh,” katanya.
Nanan juga menyebutkan, bahwa lembaga adat di Lubuklinggau sendiri bukan hadir tiba-tiba, melainkan dibentuk melalui proses dan bukan hanya sekedar karena kepentingan tertentu saja.
Halaman : 1 2 Selanjutnya