Lubuk Linggau – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menerima audiensi dari Lembaga Penasehat Adat (LPA) Kota Lubuk Linggau di Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (11/3/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan LPA serta beberapa pejabat pemerintah kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LPA, HA Rahman Sani, menjelaskan bahwa LPA Kota Lubuk Linggau telah berdiri sejak tahun 2014 dan terdiri dari sembilan anggota utama serta lima anggota di setiap kelurahan.
Lembaga ini bertugas membina, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat serta budaya masyarakat, sekaligus menjembatani hubungan antara masyarakat dan pemerintah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya