Narasumber Kepala BKKBN Provinsi Sumsel, Mediheryanto, SH, MH mengatakan dalam kegiatan ini, ada juga penandatanganan MoU antara BPPKB dengan Praktek Mandiri Bidan (PMD) dimana PMD disejajarkan dengan Puskesmas namun harus ada laporan.
Ada juga penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan penandatanganan MoU dengan tim pendamping keluarga.
Tim pendamping bertugas mendampingi calon pengantin, ibu hamil serta ibu yang mempunyai anak kecil. Tim ini harus memonitor sang ibu agar memberikan ASI ekslusif. Tenaga pendamping harus dapat mengikatkan ibu dan anaknya berumur 6 bulan dengan memberikan makanan tambahan, membawa anak ke Posyandu dan imunisasi lengkap.
Hadir dalam kegiatan ini Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar, Kadinkes Erwin Armeidi dan perwakilan Pol PP.(*/adv).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2