LUBUKLINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar memimpin rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi bersama tim Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI terkait tindak lanjut pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegritas 2023 di Hotel Cozy Lubuklinggau, Kamis (13/7/2023).
Dalam arahannya, H Sulaiman Kohar menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan perhatian penuh kepada daerah-daerah khususnya Kota Lubuklinggau dengan cara melaksanakan kegiatan rakor seperti ini.
“Dengan rakor ini juga kita dapat berbenah dan memperbaiki apa yang menjadi kekurangan sehingga keinginan dan cita-cita bersama dapat terwujud tanpa terkendala tindakan korupsi,” ujarnya.
Dalam rakor ini dibahas mengenai monitoring dan mengevaluasi program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Lubuklinggau, khususnya di beberapa area yang menjadi intervensi KPK RI.
“Saya beserta jajaran selalu mendukung apa yang menjadi program kerja serta komitmen KPK. Saya juga mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen anti korupsi, salah satunya dengan regulasi pendidikan anti korupsi yang harus diperkuat di lingkungan Pemkot Lubuklinggau,” paparnya.
Sementara Kasatgas Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah II, Andi Purwana menyampaikan pihaknya datang kesini sesuai tugas KPK dari mulai pencegahan, koordinasi dan penyelidikan.
Pertama yang perlu dilakukan adalah edukasi. KPK sudah melakukan pendidikan antikorupsi mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Perbaikan sistem perlu dilakukan dan apabila tidak bisa, maka akan diberikan efek jera dengan penindakan.
Yang menjadi PR saat ini sambungnya, adalah di survei penilai integritas (SPI) karena Kota Lubuklinggau mengalami penurunan, nilai SPI di angka 68,3 termasuk rentan korupsi sehingga menjadi PR bersama di semua OPD.
Ikut hadir dalam rapat koordinasi ini Staf Ahli lll Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Hendri Hermani, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Nobel Nawai, Kepala BPKAD, Zulfikar, Sekretaris Diskomintiksan, Misno, Kepala Bagian Hukum, M Yasin, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah, Wuri Nurhayati dan Alfi Rahman Waluyu serta dan perwakilan dari OPD terkait.