LUBUKLINGGAU-Penjabat (Pj) Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri memimpin rapat monitoring manajemen risiko dan tata kelola pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Oproom Dayang Torek Lantai 3 Komplek Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Kamis (26/10/2023).
Ketua Tim BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel, Dayu Jati Sri Panuntun menerangkan monitoring manajemen risiko dan tata kelola ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
Disampaikannya, tata kelola yang baik (Good Governance) menyangkut tiga aspek, yakni peraturan/kebijakan, struktur, dan prosedur dalam suatu organisasi, yang terdiri atas pemilik, dewan komisaris/pengawas, dan manajemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BUMD sendiri merupakan salah satu instrumen pemerintahan yang berperan penting dalam menjalankan dan mengembangkan perekonomian daerah dan membantu perekonomian nasional.
Halaman : 1 2 Selanjutnya