Menurutnya, pelatihan ini dipandang sebagai langkah strategis bila melihat dari fenomena terakhir yang menunjukan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak kian meningkat.
“Dari data dan survei secara nasional, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan angka yang sangat memprihatinkan. Padahal dalam Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor: 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, semuanya jelas diatur secara tegas terkait hal ini,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya