Jelas sekali sambungnya perempuan dan anak harus atau wajib dilindungi hak-haknya dimana kekerasan dalam hal ini memiliki jenis beragam dan yang paling menonjol adalah kekerasan di ranah pribadi atau privat, yaitu KDRT relasi personal, kekerasan terhadap anak, kekerasan oleh mantan suami, mantan pacar serta kekerasan terhadap pembantu rumah tangga.
Dirinya berpesan kepada peserta, ikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya agar mendapat wawasan dan dapat menangani kasus maupun memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui sistem digitalisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya