Sementara dalam laporannya, Kepala DP3APM Kota Lubuklinggau, Heri Suryanto menyampaikan secara nasional pemerintah telah mempunyai sistem informasi dan memiliki tenaga di setiap kecamatan dan ada juga di forum anak guna mencatat dan melaporkan kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dirinya berharap agar peserta yang mengikuti pelatihan dapat melakukan pelaporan setiap tindakan kekerasan perempuan dan anak. Pelaporan dapat langsung dilakukan ke Kemen-PPPA agar segera dilakukan penanganan secara langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT