Musi Rawas – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyerahkan Keputusan Bupati Musi Rawas tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa dalam Kabupaten Musi Rawas yang terdiri dari 186 desa dengan total 1.196 orang.
“Saya berpesan kepada saudara/saudari untuk selalu giat bekerja di desa masing-masing sehingga penyelengaraan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan tujuan, sasaran dan waktu yang telah ditentukan”, ujar Bupati Hj. Ratna Machmud saat menyerahkan SK BPD secara simbolis diPendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Selasa (10/09/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya