Lanjutnya mengatakan, dengan jabatan yang dimiliki, BPD harus mampu memberikan pelayanan yang baik bagi kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan.
“Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif yang dituangkan dalam peraturan desa untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat)” ujarnya.
Bupati berpesan kepada anggota BPD untuk bersama-sama membangun desa agar lebih baik lagi, serta apa yang menjadi tugas pokok di desa harus benar-benar dipahami dan dapat dipertangungjawabkan,
“Kembangkan cara berpikir yang sederhana namun menyentuh dan berpengaruh nyata terhadap percepatan pembangunan, patuhi aturan yang berlaku, serta buktikan kemampuan yang dimiliki dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik di masa yang akan dating”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2