Melakukan Transaksi Pembelian Lahan Pembangunan

Sunday, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah menemukan lahan yang sesuai kriteria? Maka selanjutnya lakukan transaksi pembelian lahan. Namun sebelum bertransaksi, cek legalitas lahan yang akan dibeli sehingga Anda tidak tertipu modus sertifikat bodong.
Sayangnya, tak semua orang paham cara bertransaksi lahan yang benar agar tidak tertipu modus sertifikat palsu.

Berikut beberapa hal yang perlu digarisbawahi terkait pengecekan legalitas lahan.

1. Cek keaslian bukti kepemilikan tanah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika Anda memakai jasa notaris untuk mendatangi Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan mengurus berkas, maka Anda bisa mengetahui apakah pihak yang menjual tanah kepada Anda merupakan pemilik asli atau bukan. Anda juga bisa mengecek keaslian sertifikat kepemilikan lahan serta mengetahui kelegalan tanah yang diklaim.

Baca Juga  Gambaran Awal Tentang Budget Pembangunan yang Perlu Anda Ketahui!

2. Cek status pemilik

Mengecek status pemilik tanah harus dilakukan agar terhindar dari sengketa tak berkesudahan. Jika pemilik lahan sudah menikah, pastikan transaksi pembelian lahan disetujui bersama pasangannya. Bila pasangan pemilik lahan sudah meninggal, wajib sertakan akta kematian. Namun bila pemilik lahan telah cerai, lampirkan Surat Penetapan dan Akta Pembagian Harta Bersama dari pengadilan yang menyatakan lahan merupakan hak milik penjual lahan. Apabila pemilik tanah lebih dari 1 orang (beberapa ahli waris), maka dapatkan persetujuan semua ahli waris terlebih dahulu. Intinya, perhatikan undang-undang yang mengatur jual beli tanah dan ahli waris serta pastikan semuanya legal dan sah secara hukum agar tidak ada masalah di masa mendatang.

Baca Juga  Tips Mengurangi Suhu Ruang pada Bangunan

3. Cek detail lahan

Mengecek detail lahan juga tak kalah penting. Cocokkan berbagai informasi dari sertifikat lahan terkait lokasi, bentuk dan ukuran asli lahan, kejelasan titik patok dan batas-batas lahan, peruntukan lahan, status KDB dan lain sebagainya agar semuanya jelas dan tidak ambigu. Jangan sampai Anda membeli lahan hijau yang tidak bisa dibangun. Cek semuanya dengan detail!

Baca Juga  Tips Mengecat Dinding Rumah Untuk Pemula

Setelah mengecek legalitas lahan, memilih, membandingkan dan menemukan lahan yang sesuai kriteria, maka selanjutnya Anda perlu membeli dan mengesahkannya. Berikut tata cara melakukan transaksi pembelian lahan yang benar dan sah menurut hukum.

Berikut tata cara melakukan transaksi pembelian lahan yang benar dan sah menurut hukum:

3. Siapkan berkas persyaratan

4. Mendatangi kantor pejabat pembuat akta tanah

5. Pembuatan Akta Jual Beli lahan (AJB)

6. Segera Sahkan

Demikian tips melakukan transaksi pembelian lahan yang sah dan legal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tips Pembangunan Bertahap Beserta Konsekuensinya yang Harus Anda Tahu!
Gambaran Awal Tentang Budget Pembangunan yang Perlu Anda Ketahui!
Tips Mengurangi Suhu Ruang pada Bangunan
Tips Mencegah Penjamuran pada Dinding
Tips Mencegah Kebocoran Atap Rumah
Tips Menjaga Rumah Kayu Dari Rayap
Tips Merawat Lantai dan Dinding Kayu
Tips Merawat Batu Alam Outdoor
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 22 September 2024 - 14:39 WIB

Tips Pembangunan Bertahap Beserta Konsekuensinya yang Harus Anda Tahu!

Sunday, 22 September 2024 - 14:31 WIB

Melakukan Transaksi Pembelian Lahan Pembangunan

Saturday, 21 September 2024 - 12:39 WIB

Gambaran Awal Tentang Budget Pembangunan yang Perlu Anda Ketahui!

Saturday, 21 September 2024 - 12:32 WIB

Tips Mengurangi Suhu Ruang pada Bangunan

Saturday, 21 September 2024 - 12:23 WIB

Tips Mencegah Penjamuran pada Dinding

Berita Terbaru

Health

Apel Buah Yang Kaya Akan Khasiat Bagi Tubuh!

Tuesday, 24 Sep 2024 - 14:42 WIB

Health

Tidak Hanya Lezat Ikan Sarden Kaya Akan Manfaat Tersembunyi!

Tuesday, 24 Sep 2024 - 14:36 WIB

Health

Ketahui 5 Khasiat Dari Ikan Tuna Yang Wajib Anda Coba!

Tuesday, 24 Sep 2024 - 14:29 WIB

Health

Tidak Diragukan lagi Beberapa Khasiat Dari Ikan Salmon!

Tuesday, 24 Sep 2024 - 14:22 WIB