Wasudisman (47), seorang warga Cimanuk, Cikalong, Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku kewalahan menghadapi tuntutan para pemilik ayam di daerahnya. Keponakannya, AS (17), telah memperkosa sekitar 300 ayam milik tetangga-tetangganya hingga mati. Perbuatan ini tidak hanya mengejutkan masyarakat setempat, tetapi juga menimbulkan kemarahan dan tuntutan ganti rugi dari para pemilik ayam.
Menurut Wasudisman, tetangganya datang berbondong-bondong ke rumahnya untuk menuntut kompensasi atas ayam-ayam mereka yang mati. “Memang banyak warga yang datang ke rumah saya untuk minta ganti rugi karena ayam-ayamnya banyak yang mati,” ujarnya seperti yang dilansir Radar Tasikmalaya (JPNN Group). Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat setempat yang merasa dirugikan baik secara materi maupun psikologis.
Perbuatan AS yang dianggap menyimpang ini dikenal dalam istilah medis sebagai zooerasty atau zoophilia, yaitu ketertarikan seksual terhadap binatang. Kasus ini mencerminkan adanya masalah serius yang perlu ditangani secara psikologis dan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para tetangga yang merasa dirugikan oleh tindakan AS berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Mereka juga meminta agar Wasudisman memberikan ganti rugi atas kerugian yang mereka alami. Salah satu pemilik ayam, Bapak Hadi, mengatakan bahwa kejadian ini sangat merugikan dirinya dan tetangga lainnya. “Ayam-ayam saya mati semua, saya harap ada keadilan dan pelaku mendapatkan hukuman yang pantas,” ungkapnya dengan nada kesal.
Wasudisman sendiri mengaku tidak menyangka keponakannya bisa melakukan perbuatan sekeji itu. Dia pun berjanji akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini. “Saya sangat menyesal dengan apa yang terjadi dan akan berusaha membantu para tetangga yang dirugikan,” tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya