Wasudisman (47), seorang warga Cimanuk, Cikalong, Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku kewalahan menghadapi tuntutan para pemilik ayam di daerahnya. Keponakannya, AS (17), telah memperkosa sekitar 300 ayam milik tetangga-tetangganya hingga mati. Perbuatan ini tidak hanya mengejutkan masyarakat setempat, tetapi juga menimbulkan kemarahan dan tuntutan ganti rugi dari para pemilik ayam.
Menurut Wasudisman, tetangganya datang berbondong-bondong ke rumahnya untuk menuntut kompensasi atas ayam-ayam mereka yang mati. “Memang banyak warga yang datang ke rumah saya untuk minta ganti rugi karena ayam-ayamnya banyak yang mati,” ujarnya seperti yang dilansir Radar Tasikmalaya (JPNN Group). Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat setempat yang merasa dirugikan baik secara materi maupun psikologis.
Perbuatan AS yang dianggap menyimpang ini dikenal dalam istilah medis sebagai zooerasty atau zoophilia, yaitu ketertarikan seksual terhadap binatang. Kasus ini mencerminkan adanya masalah serius yang perlu ditangani secara psikologis dan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para tetangga yang merasa dirugikan oleh tindakan AS berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Mereka juga meminta agar Wasudisman memberikan ganti rugi atas kerugian yang mereka alami. Salah satu pemilik ayam, Bapak Hadi, mengatakan bahwa kejadian ini sangat merugikan dirinya dan tetangga lainnya. “Ayam-ayam saya mati semua, saya harap ada keadilan dan pelaku mendapatkan hukuman yang pantas,” ungkapnya dengan nada kesal.
Wasudisman sendiri mengaku tidak menyangka keponakannya bisa melakukan perbuatan sekeji itu. Dia pun berjanji akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini. “Saya sangat menyesal dengan apa yang terjadi dan akan berusaha membantu para tetangga yang dirugikan,” tambahnya.
Pihak kepolisian setempat telah menangkap AS dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami telah menahan AS dan sedang melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini,” ujar Kapolsek Cikalong, AKP Budi Santoso. Dia menambahkan bahwa AS akan menjalani pemeriksaan psikologis untuk mengetahui lebih lanjut tentang kondisi mentalnya.
Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk organisasi perlindungan hewan. Mereka mengecam keras tindakan AS dan mendesak agar kasus ini diproses secara hukum. “Ini adalah bentuk kekejaman terhadap hewan yang tidak bisa ditoleransi. Kami mendesak pihak berwenang untuk memberikan hukuman yang setimpal,” ujar Lenny, seorang aktivis dari organisasi perlindungan hewan lokal.
Para ahli psikologi juga memberikan pandangan mereka terkait kasus ini. Dr. Andi Setiawan, seorang psikolog klinis, mengatakan bahwa tindakan AS menunjukkan adanya gangguan psikologis yang serius. “Kasus ini memperlihatkan adanya masalah psikologis yang mendalam. Pelaku perlu mendapatkan perawatan psikologis yang intensif,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat Cimanuk, Cikalong berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Mereka meminta agar ada perhatian lebih terhadap masalah kesehatan mental di kalangan remaja. “Kami berharap ada program-program yang bisa membantu remaja di sini agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif,” kata Pak Dedi, seorang tokoh masyarakat setempat.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis dan perilaku anak-anak dan remaja di lingkungan mereka. Selain itu, keadilan bagi para korban, baik manusia maupun hewan, harus ditegakkan agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.