Oleh: Amelia Cahyanti, Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Di Negeri ini, Demokrasi sedang menghadapi ujian yang bertubi-tubi dan muncul di berbagai dimensi. Dalam kehidupan politik negara kelompok Oposisi tentu sangat diperlukan, menentang dan mengkritik kebijakan pemerintah yang berkuasa adalah otoritas dari partai ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Umumnya kelompok ini sangat tegas dalam menyuarakan kebenaran. Mereka kerap mewarnai proses demokrasi, baik pada demokrasi yang berjalan dalam lingkup parlemen ataupun birokrasi lainnya. Oposisi kemudian dapat diartikan sebagai posisi berseberangan dari pemerintahan, atau sebagai partai politik yang berlaku sebagai penentang di dewan perwakilan.
Mereka yang menjadi oposisi merupakan gabungan partai dengan posisi di luar koalisi pemerintah dalam suatu periode tertentu. Pada konsep pemerintahan demokrasi parlementer dan presidensial maka keberadaan oposisi penting sebagai kelompok pengawas dan pengimbang (check and balances) kebijakan pemerintahan serta eksekutif. Peran oposisi dalam suatu pemerintahan sendiri sangat penting dalam mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan yang akan mengarah kepada pemerintahan otoriter dan oligarkis.
Ketiadaan oposisi memperhadapkan pemerintah dan masyarakat secara diametral. Suara berbeda yang seharusnya diartikulasikan oleh kelompok oposisi di parlemen justru diartikulasikan oleh massa di medsos dan di jalanan melalui demonstrasi. Mendung politik agaknya tengah berlangsung di Republika kita, fenomena-fenomena politik yang terjadi mempertontonkan kehidupan demokrasi yang tidak sesuai dengan judulnya. Di pandang dari etika demokrasi, politik oposisi dapat dikatakan sebagai kegiatan parlementarian yang paling
terhormat, dalam tangga demokrasi dia mampu menempati ukuran tertinggi sebab mampu mencegah adanya ancaman mayoritarianisme. Padahal kita tahu bahwa perwakilan rakyat itu temporer sifatnya sedangkan kedaulatan itu permanen, sehingga pemberian suara dalam pemilihan umum bukanlah berarti penyerahan kedaulatan dari rakyat. Untuk itu kritik dan oposisi harus menjadi permanen dalam kehidupan demokrasi.
Partai oposisi merupakan instrumen penting dalam sistem politik hukum yang terjadi di parlemen atau di lembaga legislatif. oposisi tidak terlepas dari sistem demokrasi yang diterapkan oleh suatu negara, dengan kata lain demokrasi merupakan akar keberadaan oposisi. Indonesia sebagai negara demokrasi sudah tentu memberikan hak bagi masyarakat untuk mengkritik kebijakan yang ada apabila dinilai tidak memihak kepada rakyat. Walaupun kenyataannya sekarang bisa kita lihat bahwa hak setiap rakyat untuk memberikan kritik sudah diatur dalam UU dan apabila melanggar maka UU ITE berlaku tanpa pandang bulu sekalipun.
Begitu pula dengan kehadiran partai politik yang lebih dekat dengan penguasa atau pemerintah tentu memiliki pengaruh yang lebih besar. Sehingga partai politik yang sebagai oposisi secara bebas memberikan kritik dan sarannya.
Partai politik sendiri memainkan perannya sebagai sebuah penentu dalam sistem berdemokrasi dan merupakan sebuah pilar utama dalam pranata sistem politik. Peran partai politik juga patut disebut sebagai penghubung antara negara dan masyarakat sebab kapasitas orang-orang di dalam partai politik tersebut mampu mempengaruhi arah dan kebijakan yang diambil oleh suatu negara. Sehingga partai politik sejatinya harus mampu menjembatani aspirasi-aspirasi dari masyarakat. Tanpa partai Oposisi, kekuasaan berpotensi disalahgunakan.
Maka dengan demikian, ketika pemerintah mulai keluar jalur, oposisi harus beridiri paling depan untuk meluruskan. Justru keberadaan oposisi dijadikan sebagai penjaga penerapan negara demokrasi seupaya bergereak dengan demokrastis.