Sebagai langkah awal, pedagang yang berada di sepanjang Jalan Garuda akan direlokasi ke lokasi Food Court Garuda yang telah disiapkan oleh pemerintah. Relokasi ini bertujuan menciptakan suasana kawasan taman yang lebih rapi, nyaman, dan tertata.
Untuk memastikan kelancaran penataan, pemerintah menyiapkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, UPTD Pasar, serta petugas kebersihan. Pol PP juga membentuk tiga regu khusus untuk melakukan penertiban pedagang yang melanggar aturan. Pedagang yang tidak mematuhi peraturan akan dikenakan sanksi administratif sesuai Peraturan Daerah (Perda).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT