“Rapat ini dalam rangka menyamakan persepsi tentang bagaimana pengelolaan aset Pasar Inpres baik Blok A maupun B yang kondisinya cukup memprihatinkan, bahkan cukup membahayakan para pedagang sehingga sudah selayaknya untuk direvitalisasi” kata Wako.
Diakhir rapat Pj Wako menyampaikan ada tiga opsi yang nantinya akan disampaikan ke Provinsi Sumsel yakni mengenai hibah, penyerahan pengelolaan dan pemanfaatan kepada PT KAI atau dilakukan MoU.
Selain itu Pemkot Lubuk Linggau akan berupaya berkoordinasi dengan pihak Kementerian ATR/BPN mengenai Reforma Agraria karena aset Pasar Inpres telah dikelola sudah lebih dari 10 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam rapat, Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan, H Heri Zulianta, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, Kepala BPKAD, Zulfikar, Kepala Disperakim, Febrio Fadilah, Kadis Koperasi UMKM dan Pengelolaan Pasar, H Wiwin Eka Saputra, Kadishub, H Abu Ja’at, Direktur PDAM, Hadi Purwanto, para Kabag dan perwakilan OPD lainnya.(*/jsh)
Halaman : 1 2