Dengan kondisi Pasar Inpres Blok A dan Blok B tersebut Pemkot Lubuk Linggau terkendala untuk merealisasikan rencana pembangunan yang salah satunya akan dijadikan pusat pasar grosir.
Pj Wako, H Koimudin menerangkan rapat ini bertujuan untuk membahas pengelolaan dan pemanfaaatan aset Pasar Inpres Kota Lubuk Linggau yang akan direvitalisasi dan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya