LUBUK LINGGAU-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (30/8/2024).
Dalam sambutannya, Trisko Defriyansa mengatakan perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan yang telah ditetapkan serta didukung alokasi anggaran tersedia. Dalam hal ini alokasi anggaran mempunyai pengaruh besar dan dominan dalam mencapai visi-misi.