“Pengalokasian belanja pemerintah daerah merujuk pada konsep money follow program. Hal ini sejalan dengan Raperda APBD 2025 yang disusun menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja dan berorentasi pada pencapain hasil atau kualitas sesuai rencana dalam RKPD 2025,” tandasnya.
Sebagian besar akan dialokasikan untuk program infratruktur jalan, pembangunan jembatan, pembangunan fasilitas bidang kesehatan, pendidikan, kelistrikan serta program dana bantuan operasional sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT