Diharapkan, dengan hadirnya MPP ini dapat memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
“Kehadiran MPP di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan keterjangkauan akses dalam pelayanan publik dan juga mendorong kemudahan dalam aktivitas berusaha di daerah,” tuturnya.
Selain dibangunnya MPP secara fisik, Kementerian PANRB juga secara simultan mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan MPP Digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi penerapan MPP dan MPP Digital untuk regional Sumatra, Jawa. Selanjutnya, Kalimantan, Sulawesi, serta Kepulauan Maluku dan Papua pada 2 November 2023.
Setelah peresmian MPP bersama, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang diisi dengan penyampaian kebijakan oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi/BKPM, dan sharing tentang proses pembentukan MPP.
Halaman : 1 2