Pj Wali Kota Ikuti Rakornas Bahas Kontribusi Daerah untuk IKN

Friday, 15 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, (14/3/2024).
Rakornas tersebut mengusung tema ‘kolaborasi pemerintah daerah dan IKN untuk mewujudkan kota dunia untuk semua’.
Kepala OIKN, Bambang Susantono dalam kesempatan itu mengatakan, pertemuan antara Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga dalam Rakornas ini dapat membangkitkan gairah OIKN untuk mewujudkan nusantara sebagai salah satu tonggak Indonesia Emas.

“Pembangunan IKN merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dengan menyebarkan magnet pertumbuhan ekonomi baru sehingga tidak hanya bertimpu di Pulau Jawa,” paparnya.
OIKN akan mulai menjalankan fungsinya sebagai pemerintah daerah khusus atau Pemdasus di Nusantara, Kalimantan
Timur, pada tahun ini.
Dengan demikian, lanjut dia, OIKN dan pemerintah-pemerintah daerah dapat menggabungkan keahlian, sumber daya, dan pengalaman dari berbagai sektor untuk menciptakan solusi yang holistik dan keberlanjutan demi kelanjutan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN.

Baca Juga  Menyusuri Keindahan Air Terjun Temam, Niagaranya Indonesia di Lubuklinggau

“Harapan kami kiranya kita dapat bersama-sama menjadikan IKN sebagai sumber transformasi Indonesia yang memberikan contoh nyata keselarasan, keserasian, keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial,” kata Bambang.
OIKN meyakini dengan semangat kolaborasi dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada, dan mampu mewujudkan visi besar IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua.
Berdasarkan Lampiran Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara merupakan proses lebih lanjut dalam tahapan pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang mana terselenggaranya proses pelayanan dan tugas pokok maupun fungsi birokrasi di wilayah Ibu Kota Nusantara sesuai kewenangan khusus yang diberikan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara.

Hal tersebut meliputi penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, yang di antaranya berkaitan dengan kegiatan pelayanan masyarakat di Ibu Kota Nusantara, serta perumusan kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Perubahan terhadap sejumlah materi muatan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dimaksudkan dan ditujukan salah satunya untuk memperkuat aspek pengaturan berkaitan dengan upaya memperkuat tata kelola Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang diselenggarakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.
Untuk diketahui, IKN akan menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. IKN terletak di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di dua kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. (*/net)

Facebook Comments Box

Baca Juga  Pj Wako Jadi Pembina Upacara di MAN 1 (Model) Lubuk Linggau

Berita Terkait

Pj Wako: Pemkot Lubuk Linggau Satu-satunya Daerah di Sumsel yang Memiliki Aplikasi Hitung Cepat
Pj Wako dan Jajaran Safari Jumat di Masjid Jami’ At Takwa
Pj Wako dan Jajaran Pemkot Senam Bersama di SMPN 9 Lubuk Linggau
Pj Wako Buka Kegiatan Seminar Character Building Based of Minset Change
Pj Wako Buka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi GKPD, PJAS dan PPABK 2024
Pj Wako Pimpin Apel Pembinaan Netralitas ASN
Pj Walikota Lubuk Linggau Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI Terkait Kesiapan Pilkada
Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin bersilaturahmi dengan Menteri Sosial RI, Drs. H. Saifullah Yusuf
Tag :

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 13:28 WIB

Pj Wako: Pemkot Lubuk Linggau Satu-satunya Daerah di Sumsel yang Memiliki Aplikasi Hitung Cepat

Friday, 22 November 2024 - 13:23 WIB

Pj Wako dan Jajaran Safari Jumat di Masjid Jami’ At Takwa

Friday, 22 November 2024 - 13:19 WIB

Pj Wako dan Jajaran Pemkot Senam Bersama di SMPN 9 Lubuk Linggau

Friday, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Pj Wako Buka Kegiatan Seminar Character Building Based of Minset Change

Friday, 22 November 2024 - 13:09 WIB

Pj Wako Buka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi GKPD, PJAS dan PPABK 2024

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Pj Wako dan Jajaran Safari Jumat di Masjid Jami’ At Takwa

Friday, 22 Nov 2024 - 13:23 WIB

Lubuklinggau

Pj Wako dan Jajaran Pemkot Senam Bersama di SMPN 9 Lubuk Linggau

Friday, 22 Nov 2024 - 13:19 WIB