Pj Wali Kota Ikuti Rakornas Bahas Kontribusi Daerah untuk IKN

Friday, 15 March 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, (14/3/2024).
Rakornas tersebut mengusung tema ‘kolaborasi pemerintah daerah dan IKN untuk mewujudkan kota dunia untuk semua’.
Kepala OIKN, Bambang Susantono dalam kesempatan itu mengatakan, pertemuan antara Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga dalam Rakornas ini dapat membangkitkan gairah OIKN untuk mewujudkan nusantara sebagai salah satu tonggak Indonesia Emas.

“Pembangunan IKN merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dengan menyebarkan magnet pertumbuhan ekonomi baru sehingga tidak hanya bertimpu di Pulau Jawa,” paparnya.
OIKN akan mulai menjalankan fungsinya sebagai pemerintah daerah khusus atau Pemdasus di Nusantara, Kalimantan
Timur, pada tahun ini.
Dengan demikian, lanjut dia, OIKN dan pemerintah-pemerintah daerah dapat menggabungkan keahlian, sumber daya, dan pengalaman dari berbagai sektor untuk menciptakan solusi yang holistik dan keberlanjutan demi kelanjutan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN.

Baca Juga  Pj Wako Buka Kegiatan LKS Angkatan XX

“Harapan kami kiranya kita dapat bersama-sama menjadikan IKN sebagai sumber transformasi Indonesia yang memberikan contoh nyata keselarasan, keserasian, keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial,” kata Bambang.
OIKN meyakini dengan semangat kolaborasi dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada, dan mampu mewujudkan visi besar IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua.
Berdasarkan Lampiran Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara merupakan proses lebih lanjut dalam tahapan pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang mana terselenggaranya proses pelayanan dan tugas pokok maupun fungsi birokrasi di wilayah Ibu Kota Nusantara sesuai kewenangan khusus yang diberikan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga  Pemkot Lubuklinggau Siap Berpartisipasi Dalam Festival Literasi Nusantara 2023

Hal tersebut meliputi penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, yang di antaranya berkaitan dengan kegiatan pelayanan masyarakat di Ibu Kota Nusantara, serta perumusan kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Perubahan terhadap sejumlah materi muatan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dimaksudkan dan ditujukan salah satunya untuk memperkuat aspek pengaturan berkaitan dengan upaya memperkuat tata kelola Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang diselenggarakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.
Untuk diketahui, IKN akan menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. IKN terletak di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di dua kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. (*/net)

Baca Juga  Pemkot Lubuklinggau Dukung Program Bedah Rumah Serentak se-Sumsel
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pj Wako Hadiri Pelantikan Pj Bupati Muba
Pj Wako Hadiri Acara Musrenbang RPJPD Provinsi Sumsel 2024-2045
Pemkot Lubuklinggau Serahkan LKPD (unaudited) Tahun 2023 kepada BPK RI Perwakilan Sumsel
Pj sekda Tinjau Kegiatan Baazar
Pj Sekda Hadiri Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Al-Falah
Pemkot Gelar Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim
Jelang Lebaran, Pj Wako Sidak ke Pasar dan Stasiun KAI
Pj Wako Buka Seleksi Uji Kompetensi JPT Pratama
Tag :

Berita Terkait

Monday, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Pj Wako Hadiri Pelantikan Pj Bupati Muba

Tuesday, 2 April 2024 - 13:53 WIB

Pj Wako Hadiri Acara Musrenbang RPJPD Provinsi Sumsel 2024-2045

Tuesday, 2 April 2024 - 13:48 WIB

Pemkot Lubuklinggau Serahkan LKPD (unaudited) Tahun 2023 kepada BPK RI Perwakilan Sumsel

Tuesday, 2 April 2024 - 13:43 WIB

Pj sekda Tinjau Kegiatan Baazar

Tuesday, 2 April 2024 - 13:38 WIB

Pj Sekda Hadiri Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Al-Falah

Tuesday, 2 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Lebaran, Pj Wako Sidak ke Pasar dan Stasiun KAI

Wednesday, 27 March 2024 - 13:30 WIB

Pj Wako Buka Seleksi Uji Kompetensi JPT Pratama

Wednesday, 27 March 2024 - 13:23 WIB

Pj Wako : Dibutuhkan Dana Rp 9 M untuk Alkes RSUD Petanang

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Pj Wako Hadiri Pelantikan Pj Bupati Muba

Monday, 22 Apr 2024 - 12:36 WIB

Lubuklinggau

Pj Wako Hadiri Acara Musrenbang RPJPD Provinsi Sumsel 2024-2045

Tuesday, 2 Apr 2024 - 13:53 WIB

Lubuklinggau

Pj sekda Tinjau Kegiatan Baazar

Tuesday, 2 Apr 2024 - 13:43 WIB

Lubuklinggau

Pj Sekda Hadiri Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Al-Falah

Tuesday, 2 Apr 2024 - 13:38 WIB