Luas wilayah kota Lubuklinggau berdasarkan undang-undang no . 7 tahun 2001 seluas 401,50 Km atau 40.150 Ha yang meliputi 8 wilayah kecamatan dan 72 kelurahan. Kota Lubuklinggau adalah suatu kota setingkat kabupaten paling barat wilayah provinsi sumatera selatan yang terletak pada posisi antara 102 º 40′ 0” – 103 º 0′ 0” bujur timur dan 3 º 4′ 10” – 3 º 22′ 30” lintang selatan berbatasan langsung dengan kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.