Tradisi Upacara Adat Mandi Kasai di Lubuklinggau

Sunday, 30 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika bajojo terjadi dengan rasan (negosiasi) yang baik, pernikahan boleh dilaksanakan di kediaman perempuan (disebut numpang kawin). Namun, jika bajojo terjadi dengan rasan yang tidak baik (pelarian), nikah harus dilaksanakan di kediaman laki-laki dan calon pengantin perempuan harus tinggal di sana sampai nikah. Pihak laki-laki juga harus membayar lebih besar dari permintaan sebelumnya, biasanya berupa kerbau, keris, jala, dll.

Sebelum nikah, calon pengantin perempuan yang memiliki saudara tua yang belum menikah harus memberikan pelang kahan (perlengkapan) berupa pakaian, kain sarung, ikat pinggang, kopiah, dan sandal untuk saudara laki-laki; pakaian, kain, selendang, sandal, dan perlengkapan pakaian dalam untuk saudara perempuan.

Pada hari pernikahan, mempelai laki-laki hanya membawa mas kawin yang telah disepakati dalam musyawarah sebelumnya (ngulangrasan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Hari Masak

Gotong royong merupakan tradisi yang masih melekat dalam masyarakat adat Linggau. Ini terlihat pada hari bemasak yang dilakukan sehari setelah prosesi pernikahan. Seluruh kerabat, handai taulan, dan warga dusun berkumpul membantu dalam acara perkawinan. Ibu-ibu membawa bahan makanan dan membantu memasak di dapur, sedangkan para bujang dere (pemuda-pemudi) menari, berbalas pantun, dan bersenda gurau.

Baca Juga  Kontingen Kota Lubuklinggau Raih Juara Umum Kejurprov II Paralympic

Orang tua pihak perempuan akan menemui pelara (dukun) untuk persiapan tahapan adat mandi kasai, membawa bahan-bahan yang dibutuhkan untuk upacara.

3. Pesta Malam (Deker)

Setelah bemasak, pada sore hari pengantin laki-laki dijemput untuk mempersiapkan acara malam yakni pesta malam atau deker. Acara ini melibatkan muda-mudi dari dusun setempat dan tamu. Mereka bernyanyi, bersholawat, bermain musik rebana (Saropal Anam), berbalas pantun, dan menari bersama.

4. Mapak Sedekah

Persedekahan dilakukan di pagi hari setelah malam deker, tergantung dari kesepakatan tentang bejojo. Arak-arakan dilakukan untuk mempertemukan kedua calon pengantin dalam acara persedekahan.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Hadiri Acara Launching Perkebunan dan Desa Wisata Bersih Narkoba, Inisiasi BNN RI-Pemprov Sumsel

5. Mandi Kasai

Upacara adat ini dilaksanakan setelah persedekahan, merupakan bagian akhir dari rangkaian upacara adat perkawinan. Mandi Kasai adalah mandi pengantin, dilaksanakan setelah acara persedekahan atau duduk pengantin. Ini menandakan bahwa kedua pengantin melepaskan masa remaja dan memasuki kehidupan berumah tangga dengan segala aturan tak tertulisnya.

Persiapan Mandi Kasai:

  • Keperluan saat mandi di sungai: Tikar purun, mangkok langer berisi jeruk nipis, peliman sirih, bakul kecil berisi sumping, pakaian cadangan, perlengkapan mandi, dll.
  • Pakaian sebelum mandi: Pengantin laki-laki memakai pakaian teluk belango, kain songket, ikat kepala, keris, sandal. Pengantin perempuan memakai kain lasem, kebaya, dan selendang.
  • Pakaian setelah mandi: Pengantin laki-laki dan perempuan mengenakan pakaian adat yang lebih formal dan lengkap.
  • Keperluan di tangga rumah: Tangga lawu, mangkuk tepung tawar, kuas, dan perlengkapan lainnya.
  • Keperluan di dalam rumah: Mangkok tepung tawar, nasi gemuk berkunyit, air minum, nasi tumpeng, dll.
Baca Juga  Makanan Khas Kabupaten Lahat yang Wajib Anda Coba

Arak-arakan Menuju Sungai:

  • Pengantin laki-laki dan perempuan diarak menuju sungai dengan pakaian adat.
  • Kedua pengantin berjalan sejajar diapit oleh tua bujang dan tua dere.

Pelaksanaan Mandi Kasai:

  • Kedua pengantin duduk bersimpuh di atas tikar purun, dilanger oleh pelara dengan air jeruk nipis.
  • Setelah pelangiran, dilakukan mandi simburan, di mana air disimburkan ke arah masyarakat yang hadir.
  • Pengantin berganti pakaian, makan sirih, dan pemasangan sumping.

Upacara adat mandi kasai mempunyai makna penting bagi kedua pengantin untuk memasuki kehidupan berumah tangga dengan kesadaran dan kesiapan yang baru, serta mengenal dan diterima oleh keluarga besar masing-masing.

Source : Tata Cara Adat Perkawinan Linggau di Sumatera Selatan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakor Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel
Sekda Kota Lubuklinggau Hadiri Rakor Sinergi Pengentasan Kemiskinan se-Sumatera Selatan
Polisi yang Tendang Pemotor Hingga Hidung Patah Dicopot dari Jabatan Kasikum Polres Prabumulih
Pj Wako Hadiri Doa Bersama Dalam Rangka Pemilukada Serentak 2024
Pj Wako Hadiri RUPSLB Bank Sumsel Babel
Penjabat Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri rapat fasilitasi permasalahan status aset Pasar Inpres
Pj Wali Kota Lubuk Linggau Terima Penghargaan Siddhakarya Tingkat Provinsi Sumsel 2024
Koimudin Jabat Pj Wali Kota Lubuk Linggau

Berita Terbaru

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan yang digelar pada Selasa, 18 Maret 2025, di Hotel Novotel Palembang. (Foto: Amin)

Lubuklinggau

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakor Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel

Lubuklinggau

Wali Kota Tutup Festival Ramadhan Fair 2025 di Alun-Alun Merdeka Lubuk Linggau

Lubuklinggau

Wako-Wawako Safari Ramadhan di Masjid Al Amin Kelurahan Karya Bakti

Lubuklinggau

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi LPA, Tekankan Pelestarian Budaya Lokal

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, secara resmi membuka kegiatan seleksi penulisan karya tulis dan wawancara untuk seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kota Lubuk Linggau tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Bandiklat Kota Lubuk Linggau pada Rabu, 5 Februari 2025. (Foto:Amin)

Lubuklinggau

Buka Seleksi JPT Pratama, Walikota Lubuk Linggau Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, memimpin rapat terkait kebijakan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Selasa, 4 Maret 2025.

Lubuklinggau

Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rapat Pengurangan PBB dan BPHTB

Berita Terkait

Wednesday, 19 March 2025 - 13:17 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakor Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel

Monday, 3 February 2025 - 23:36 WIB

Sekda Kota Lubuklinggau Hadiri Rakor Sinergi Pengentasan Kemiskinan se-Sumatera Selatan

Wednesday, 15 January 2025 - 03:27 WIB

Polisi yang Tendang Pemotor Hingga Hidung Patah Dicopot dari Jabatan Kasikum Polres Prabumulih

Monday, 25 November 2024 - 13:36 WIB

Pj Wako Hadiri Doa Bersama Dalam Rangka Pemilukada Serentak 2024

Thursday, 14 November 2024 - 13:54 WIB

Pj Wako Hadiri RUPSLB Bank Sumsel Babel

Berita Terbaru

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan yang digelar pada Selasa, 18 Maret 2025, di Hotel Novotel Palembang. (Foto: Amin)

Lubuklinggau

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakor Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel

Wednesday, 19 Mar 2025 - 13:17 WIB

Lubuklinggau

Wali Kota Tutup Festival Ramadhan Fair 2025 di Alun-Alun Merdeka Lubuk Linggau

Tuesday, 18 Mar 2025 - 11:58 WIB

Lubuklinggau

Wako-Wawako Safari Ramadhan di Masjid Al Amin Kelurahan Karya Bakti

Tuesday, 18 Mar 2025 - 11:34 WIB

Lubuklinggau

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi LPA, Tekankan Pelestarian Budaya Lokal

Wednesday, 12 Mar 2025 - 00:04 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, secara resmi membuka kegiatan seleksi penulisan karya tulis dan wawancara untuk seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kota Lubuk Linggau tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Bandiklat Kota Lubuk Linggau pada Rabu, 5 Februari 2025. (Foto:Amin)

Lubuklinggau

Buka Seleksi JPT Pratama, Walikota Lubuk Linggau Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Thursday, 6 Mar 2025 - 02:02 WIB