Terkait dengan hal itu sambungnya, ada enam strategi yang perlu diperhatikan yakni, belajar melalui platform merdeka mengajar, belajar kurikulum merdeka dengan mengikuti seri webinar, belajar di dalam komunitas belajar, belajar praktik melalui narasumber yang sudah direkomendasikan, pemanfaatan pusat layanan bantuan serta kerjasama dengan mitra pembangunan.
Masih menurut Dian, kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar hukum UU Sisdiknas, PP tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Permen Dikbudristek tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap PAUD, SD dan Pendidikan Menengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT