Pj Wali Kota Ikuti Rakornas Bahas Kontribusi Daerah untuk IKN

Friday, 15 March 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, (14/3/2024).
Rakornas tersebut mengusung tema ‘kolaborasi pemerintah daerah dan IKN untuk mewujudkan kota dunia untuk semua’.
Kepala OIKN, Bambang Susantono dalam kesempatan itu mengatakan, pertemuan antara Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga dalam Rakornas ini dapat membangkitkan gairah OIKN untuk mewujudkan nusantara sebagai salah satu tonggak Indonesia Emas.

“Pembangunan IKN merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dengan menyebarkan magnet pertumbuhan ekonomi baru sehingga tidak hanya bertimpu di Pulau Jawa,” paparnya.
OIKN akan mulai menjalankan fungsinya sebagai pemerintah daerah khusus atau Pemdasus di Nusantara, Kalimantan
Timur, pada tahun ini.
Dengan demikian, lanjut dia, OIKN dan pemerintah-pemerintah daerah dapat menggabungkan keahlian, sumber daya, dan pengalaman dari berbagai sektor untuk menciptakan solusi yang holistik dan keberlanjutan demi kelanjutan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN.

Baca Juga  Pemkot Lubuklinggau Dukung Program Bedah Rumah Serentak se-Sumsel

“Harapan kami kiranya kita dapat bersama-sama menjadikan IKN sebagai sumber transformasi Indonesia yang memberikan contoh nyata keselarasan, keserasian, keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial,” kata Bambang.
OIKN meyakini dengan semangat kolaborasi dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada, dan mampu mewujudkan visi besar IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua.
Berdasarkan Lampiran Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara merupakan proses lebih lanjut dalam tahapan pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang mana terselenggaranya proses pelayanan dan tugas pokok maupun fungsi birokrasi di wilayah Ibu Kota Nusantara sesuai kewenangan khusus yang diberikan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga  Wawako Lepas Pawai Takbiran Idul Fitri 1444 H

Hal tersebut meliputi penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, yang di antaranya berkaitan dengan kegiatan pelayanan masyarakat di Ibu Kota Nusantara, serta perumusan kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Perubahan terhadap sejumlah materi muatan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dimaksudkan dan ditujukan salah satunya untuk memperkuat aspek pengaturan berkaitan dengan upaya memperkuat tata kelola Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang diselenggarakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.
Untuk diketahui, IKN akan menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. IKN terletak di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di dua kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. (*/net)

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Pemkot Lubuklinggau Gelar Operasi Pasar Murah
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pj Wako Hadiri Rakor Penyaluran Dana TKD Tahun Anggaran 2024
Pj Wako Keamanan Pangan, Program Prioritas Nasional
Pj Wako: Angka Stunting Harus Kembali Normal
Pj Sekda Hadiri Acara Penandatanganan NPHD Pengamanan Pemilukada
Pj Wako Hadiri Pelantikan Pj Bupati Muba
Pj Wako Hadiri Acara Musrenbang RPJPD Provinsi Sumsel 2024-2045
Pemkot Lubuklinggau Serahkan LKPD (unaudited) Tahun 2023 kepada BPK RI Perwakilan Sumsel
Pj sekda Tinjau Kegiatan Baazar
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 8 May 2024 - 14:01 WIB

Pj Wako Hadiri Rakor Penyaluran Dana TKD Tahun Anggaran 2024

Wednesday, 8 May 2024 - 13:55 WIB

Pj Wako Keamanan Pangan, Program Prioritas Nasional

Wednesday, 8 May 2024 - 13:50 WIB

Pj Wako: Angka Stunting Harus Kembali Normal

Wednesday, 8 May 2024 - 13:44 WIB

Pj Sekda Hadiri Acara Penandatanganan NPHD Pengamanan Pemilukada

Monday, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Pj Wako Hadiri Pelantikan Pj Bupati Muba

Tuesday, 2 April 2024 - 13:48 WIB

Pemkot Lubuklinggau Serahkan LKPD (unaudited) Tahun 2023 kepada BPK RI Perwakilan Sumsel

Tuesday, 2 April 2024 - 13:43 WIB

Pj sekda Tinjau Kegiatan Baazar

Tuesday, 2 April 2024 - 13:38 WIB

Pj Sekda Hadiri Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Al-Falah

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Pj Wako Hadiri Rakor Penyaluran Dana TKD Tahun Anggaran 2024

Wednesday, 8 May 2024 - 14:01 WIB

Lubuklinggau

Pj Wako Keamanan Pangan, Program Prioritas Nasional

Wednesday, 8 May 2024 - 13:55 WIB

Lubuklinggau

Pj Wako: Angka Stunting Harus Kembali Normal

Wednesday, 8 May 2024 - 13:50 WIB

Lubuklinggau

Pj Sekda Hadiri Acara Penandatanganan NPHD Pengamanan Pemilukada

Wednesday, 8 May 2024 - 13:44 WIB

Lubuklinggau

Pj Wako Hadiri Pelantikan Pj Bupati Muba

Monday, 22 Apr 2024 - 12:36 WIB