LUBUKLINGGAU-Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, H Kahlan Bahar memimpin rapat pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan pembinaan sekaligus pembentukan kelompok Kadarkum Kelurahan Tingkat Provinsi Sumsel di Cinema Hall Lt. 5 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Selasa (26/9/2023).
Kepala Bidang Hukum Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel, Ave Maria Sihombing dalam kesempatan itu menjelaskan melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat umum terutama aparatur negara dapat mengetahui, memahami dan mentaati hukum dalam seluruh aspek kehidupan.
Saat ini sambungnya, data yang ada di Kemenkumham terkait Kelurahan Kadarkum di Kota Lubuklinggau meliputi Kelurahan Air Kuti, Rahmah, Dempo, Perumnas Rahma, Nikan Jaya, Wira Karya, Tanjung Aman, Sidorejo, Muara Enim, Lubuk Kupang, Taba Pingin, Petanang Ilir dan Ponorogo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keseluruhan data kelurahan ini selanjutnya akan dievaluasi kembali melalui beberapa kriteria, diantaranya akses informasi, implementasi hukum, akses keadilan, demokrasi dan regulasi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya