LUBUKLINGGAU-Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Surya Darma memimpin rapat koordinasi (Rakor) hasil evaluasi draft Peraturan Daerah (Perda) serta penyusunan draft Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pajak dan retribusi daerah di ruang rapat Kantor BPPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (31/10/23).
Dalam sambutannya, H Surya Darma mengatakan sampai saat ini Kota Lubuklinggau masih menjadi kota jasa. Jadi maju tidaknya kota ini bergantung dari pendapatan asli daerah (PAD) dan retribusi daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya