Bolehkan Minum Susu Setelah Minum Obat?

Monday, 17 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika obat harus diminum dengan perut kosong, minum susu secara bersamaan dapat memperlambat penyerapan obat tersebut.

Sebaiknya tunggu beberapa waktu setelah minum obat sebelum mengonsumsi susu, atau sebaliknya, mengkonsumsi susu sebelum minum obat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi dari Dokter atau Apoteker

Dokter atau apoteker adalah sumber informasi terpercaya mengenai penggunaan obat dan interaksinya dengan makanan atau minuman tertentu, termasuk susu.

Facebook Comments Box

Baca Juga  5 Khasiat Keong Sawah, Belom Banyak Diketahui Orang!

Berita Terkait

Puskesmas Citra Medika Lakukan Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Wow Ini Dia Cara Mengeluarkan Air dari Telinga dengan Cepat!
Mengulik Penyebab Telinga Gatal, Yuk Simak!
Waspada Penyebab Gendang Telinga Pecah!
Tips Menggunakan Obat Tetes Telinga dan Kondisi yang Memerlukannya!
Tips Membersihkan Telinga dengan Tepat!
Mengulik Berbagai Macam Obat Alami Batuk yang Patut Dicoba!
Tips Mengeluarkan Dahak Secara Alami, Yuk Simak!
Tag :

Berita Terkait

Monday, 3 February 2025 - 23:09 WIB

Puskesmas Citra Medika Lakukan Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Saturday, 30 November 2024 - 14:39 WIB

Wow Ini Dia Cara Mengeluarkan Air dari Telinga dengan Cepat!

Saturday, 30 November 2024 - 14:35 WIB

Mengulik Penyebab Telinga Gatal, Yuk Simak!

Saturday, 30 November 2024 - 14:30 WIB

Waspada Penyebab Gendang Telinga Pecah!

Saturday, 30 November 2024 - 14:16 WIB

Tips Menggunakan Obat Tetes Telinga dan Kondisi yang Memerlukannya!

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Surya Darma memimpin rapat pembahasan terkait kelangkaan gas 3 Kg.

Bisnis

Pj Walikota Pimpin Rapat Pembahasan Kelangkaan Gas 3 Kg

Monday, 3 Feb 2025 - 23:15 WIB

Nasional

Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari 2025

Friday, 31 Jan 2025 - 14:17 WIB