Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, mengungkap motif di balik kasus pembunuhan di Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Kejadian tersebut didasari rasa sakit hati pelaku, Bambang, yang tidak bisa menerima istrinya sering digoda oleh korban. “Jadi untuk pembunuhan di Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, motifnya sakit hati, karena istri pelaku oleh korban sering digoda. Tidak hanya sekali saja, tapi berkali-kali menggoda istri pelaku,” kata Iptu Putra pada Kamis (27/6/2024).
Bambang, yang sehari-hari bekerja di Surabaya, memutuskan untuk pulang ke rumahnya di Probolinggo pada Rabu (20/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, dengan amarah yang tak terbendung setelah mendengar laporan dari istrinya. “Karena istri sering bilang kalau sudah berkali-kali digoda korban membuat saya emosi dan langsung pulang dari Surabaya,” ujarnya. Setelah tiba di rumah, Bambang menahan emosinya hingga menjelang waktu Maghrib.
Setelah Maghrib, kemarahan Bambang memuncak. Ia mencari korban yang merupakan tetangganya sendiri dan kemudian membunuhnya dengan cara membacok. Tindakan tersebut dilakukan dengan perasaan yang sudah tidak terkendali lagi, akibat rasa marah dan sakit hati yang menumpuk selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bambang mengakui bahwa perbuatan tersebut adalah hasil dari akumulasi kemarahan yang disebabkan oleh perilaku korban yang berulang kali menggoda istrinya. “Sampai di rumah itu jam 2 siang, dan saya membacok korban itu setelah Maghrib,” ungkap Bambang saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan yang dipicu oleh perselisihan personal di lingkungan masyarakat. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan dialog dan melaporkan masalah kepada pihak berwenang sebelum mengambil tindakan yang melanggar hukum. Saat ini, Bambang telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kontrol emosi dan mencari jalan keluar yang tidak melibatkan kekerasan. Pihak Polres Probolinggo juga akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku