Pj Wako Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025

Saturday, 31 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK LINGGAU-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (30/8/2024).

Dalam sambutannya, Trisko Defriyansa mengatakan perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan yang telah ditetapkan serta didukung alokasi anggaran tersedia. Dalam hal ini alokasi anggaran mempunyai pengaruh besar dan dominan dalam mencapai visi-misi.

“Ada beberapa asumsi dalam Raperda APBD 2025. Diantaranya pendapatan daerah sebesar Rp 922.732.376.730,00. Dan secara garis besar, sumber pendapatan daerah ini masih didominasi transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ujarnya.

Menurutnya, penganggaran pendapatan yang dialokasikan belum optimal karena belum ditetapkannya regulasi alokasi dana bagi hasil dan bantuan keuangan Provinsi Sumsel dalam mendukung kebijakan belanja daerah Kota Lubuk Linggau.

Selain itu lanjutnya, melalui efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pemacu kegiatan perekonomian masyarakat yang berdampak positif bagi penerimaan daerah berupa peningkatan PAD sehingga berimbas pada pembangunan daerah serta mempengaruhi terhadap program pembangunan berkelanjutan pada tahun anggaran dimasa mendatang.

Secara rinci postur RAPBD 2025 dapat dijabarkan sebagai berikut belanja daerah sebesar Rp 887.732.376.730,00 terbagi pada komponen belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Baca Juga  Pejabat Pemkot Safari Ramadhan di Masjid Abnu Surridho

Pada komponen belanja operasi sebagaian besar dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN, tambahan penghasilan pegawai, dana hibah kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan, belanja pengembalian pinjaman daerah serta belanja tidak terduga.

Kemudian pada RAPBD 2025 juga terdapat belanja yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU). DAU ini ditentukan antara lain untuk gaji PPPK, dana kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan infrastruktur.

“Pengalokasian belanja pemerintah daerah merujuk pada konsep money follow program. Hal ini sejalan dengan Raperda APBD 2025 yang disusun menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja dan berorentasi pada pencapain hasil atau kualitas sesuai rencana dalam RKPD 2025,” tandasnya.

Baca Juga  Pj Wako Buka Kegiatan FLS2N dan PKD

Sebagian besar akan dialokasikan untuk program infratruktur jalan, pembangunan jembatan, pembangunan fasilitas bidang kesehatan, pendidikan, kelistrikan serta program dana bantuan operasional sekolah.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda APBD 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuk Linggau, Hambali Lukman.

Ikut hadir Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Dandim 0406 Lubuk Linggau, Letkol Inf Arie Prasetyo Widyo Broto, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Anita Asterida, kepala OPD, Camat dan lurah.(*/Acm).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pj Wako Terima Penghargaan dari KASN
Pj Wako Tinjau UKK Imigrasi Kelas ll Non TPI Muara Enim di Kota Lubuk Linggau
Pj Wako Hadiri Acara Penyerahan Bantuan Kendaraan Roda Tiga * Dari Kementan RI
RAPBD 2025 Disahkan Jadi APBD * Selanjutnya Dievaluasi Pemprov
Pj Wako Buka Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN
Pj Wako Hadiri Pemusnahan BB di Kejari Lubuk Linggau
Kota Lubuklinggau Masuk 10 Kota Terendah Angka Inflasi Bulan Agustus 2024
Guna Peningkatan Layanan Publik, Pemkot Lubuk Linggau Hadirkan Sekjen Ombudsman

Berita Terkait

Friday, 13 September 2024 - 14:15 WIB

Pj Wako Terima Penghargaan dari KASN

Thursday, 12 September 2024 - 17:00 WIB

Pj Wako Tinjau UKK Imigrasi Kelas ll Non TPI Muara Enim di Kota Lubuk Linggau

Wednesday, 11 September 2024 - 15:46 WIB

Pj Wako Hadiri Acara Penyerahan Bantuan Kendaraan Roda Tiga * Dari Kementan RI

Wednesday, 11 September 2024 - 15:42 WIB

RAPBD 2025 Disahkan Jadi APBD * Selanjutnya Dievaluasi Pemprov

Wednesday, 11 September 2024 - 15:36 WIB

Pj Wako Buka Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN

Berita Terbaru

Desain

5 Tips Dekor Rumah Minimalis Impian Mu, Yuk Simak!

Monday, 16 Sep 2024 - 11:36 WIB

Otomotif

Jangan Panik! Ini Dia Penyebab AC Mobil Sering Tidak Dingin

Monday, 16 Sep 2024 - 10:27 WIB