“Hal tersebut ketika ditertibkan menjadi dilema, ketika ditindak, bingung harus dilakukan tindakan selanjutnya.
Dengan rumah asa ini, kami berharap agar dapat bekerjasama dan menjadi solusi atas masalah ini,” kata dia.
Sementara Ketua Yayasan, Tomi Lesmana menyampaikan bahwa yayasan ini dapat menjadi wadah khususnya korban penyalahgunaan napza di wilayah silampari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap, dengan berdirinya yayasan ini dapat menjadi salah satu rujukan Lembaga Kesejahteraan sosial di wilayah Musi Rawas Lubuklinggau dan Muratara,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PPPAMP, Heri Suryanto, Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, KBO Satnarkoba Polres Musi Rawas Utara, Kepala Lapas Muratara, serta pekerja sosial di lingkungan Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara.
Halaman : 1 2