Pemkot Susun Perwal Mengenai Rusun Negara dan Komersil

Wednesday, 2 August 2023 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU-Staf Ahli Wali Kota Budang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan (Ekubang), AH Ritonga didampingi Plt Kadisperkim, Febrio Fadilah dan Kabag Hukum, M Yasin memimpin rapat pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rumah Susun (Rusun), di ruang rapat Lt.3 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Rabu (2/8/23).

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli menyampaikan, pembentukan Perwal tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rumah Susun ini diharapkan dapat menjadi aturan dan pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan rumah susun di Kota Lubuklinggau kedepan.

Baca Juga  Wali Kota dan Pejabat Pemkot Lubuklinggau Hadiri Rakernas APEKSI XVI

Sementara itu, Kabag Hukum, M Yasin mengungkapkan peraturan ini dibentuk untuk meregulasi tentang Rumah Susun Negara (RSN) yang saat ini sedang dibangun dan diperkirakan akan rampung pada 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah susun ini diyakini akan menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, regulasi ini harus dimasukkan kedalam Perda tentang Pajak dan Retribusi.
Di kesempatan yang sama, Plt Kadisperkim, Febrio Fadilah menyampaikan Perwal harus segera dirampungkan mengingat dalam waktu dekat akan dilakukan serah terima RSN dari pemerintah pusat kepada Pemkot Lubuklinggau untuk ASN, TNI dan Polri.

Baca Juga  Ada Benjolan di Tubuh? Waspada Lipoma

Namun, sesuai arahan wali kota sambungnya, sebelum hal itu terlaksana, harus dipersiapkan regulasi mengenai penyelenggaraan rumah susun (rusun) secara umum.
Sehingga kedepan, penyelenggaraan rusun di Kota Lubuklinggau sudah memiliki aturan yang jelas mulai dari pembangunan, pemeliharaan, pelaksanaan dan lain sebagainya baik itu RSN maupun rusun komersil.

Turut hadir, mewakili BPKAD, mewakili Bappedalitbang, mewakili Inspektorat, mewakili PUPR, mewakili BPKAD, mewakili Inspektorat, mewakili Bagian Pembangunan serta pejabat lain yang sempat hadir.

Facebook Comments Box

Baca Juga  Asisten lll Tutup Event Wali Kota Cup National Open Rafting Championship

Berita Terkait

Menyusuri Keindahan Air Terjun Temam, Niagaranya Indonesia di Lubuklinggau
Bukit Sulap: Pesona Alami dan Simbol Kota Lubuklinggau
Ketua DPRD Lubuklinggau, H Rodi Wijaya Silahturahmi dengan Civitas Akademika STAIS Mendorong Mewujudkan STAIS Menjadi Universitas Negeri
Calon Walikota Lubuklinggai, H Rodi Wijaya Mendorong Pelestarian Wayang Kulit sebagai Sarana Pemersatu Masyarakat di Era Teknologi dan Globalisasi
Kepala BKKBN Sumsel Puji Dukungan Pemkot Lubuklinggau Sukseskan Harganas
Kisah Inspiratif: Warga Lubuklinggau Temukan dan Kembalikan HP yang Hilang Melalui Instagram
Misteri Antu Banyu di Lubuklinggau: Penunggu Sungai Kelingi yang Legendaris!
Rekomendasi Hotel Terbaik di LubukLinggau
Tag :

Berita Terkait

Friday, 5 July 2024 - 10:57 WIB

Lempok Durian Camilan Khas dari Sumatera Selatan

Friday, 5 July 2024 - 10:38 WIB

Mengenal “Kudok” Senjata Tradisional Khas Sumatra Selatan

Wednesday, 3 July 2024 - 10:52 WIB

Mandi Darah: Tradisi Unik di Desa Pauh, Muratara untuk Membayar Nazar dan Ungkapan Syukur

Wednesday, 3 July 2024 - 10:04 WIB

Tradisi Mandi Pusaka di Sumatera Selatan: Ritual Penyucian Benda Pusaka Penuh Makna

Wednesday, 3 July 2024 - 09:52 WIB

Menelusuri Jejak Puyang di Bumi Seribu Puyang: Warisan Budaya dan Kearifan Lokal di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Wednesday, 3 July 2024 - 09:39 WIB

Aksara Komering: Warisan Budaya yang Perlu Dilestarikan

Wednesday, 3 July 2024 - 09:17 WIB

Menjelajahi Keindahan Alam Sumatera Selatan: Wisata Alam yang Wajib Dikunjungi

Sunday, 30 June 2024 - 09:09 WIB

Tradisi Upacara Adat Mandi Kasai di Lubuklinggau

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Bukit Sulap: Pesona Alami dan Simbol Kota Lubuklinggau

Saturday, 20 Jul 2024 - 09:46 WIB