Pemkot Susun Perwal Mengenai Rusun Negara dan Komersil

Wednesday, 2 August 2023 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU-Staf Ahli Wali Kota Budang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan (Ekubang), AH Ritonga didampingi Plt Kadisperkim, Febrio Fadilah dan Kabag Hukum, M Yasin memimpin rapat pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rumah Susun (Rusun), di ruang rapat Lt.3 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Rabu (2/8/23).

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli menyampaikan, pembentukan Perwal tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rumah Susun ini diharapkan dapat menjadi aturan dan pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan rumah susun di Kota Lubuklinggau kedepan.

Sementara itu, Kabag Hukum, M Yasin mengungkapkan peraturan ini dibentuk untuk meregulasi tentang Rumah Susun Negara (RSN) yang saat ini sedang dibangun dan diperkirakan akan rampung pada 2024 mendatang.

Rumah susun ini diyakini akan menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, regulasi ini harus dimasukkan kedalam Perda tentang Pajak dan Retribusi.
Di kesempatan yang sama, Plt Kadisperkim, Febrio Fadilah menyampaikan Perwal harus segera dirampungkan mengingat dalam waktu dekat akan dilakukan serah terima RSN dari pemerintah pusat kepada Pemkot Lubuklinggau untuk ASN, TNI dan Polri.

Baca Juga  Staf Ahli Buka Gebyar PAUD Lomba Tari Kreasi se-Kota Lubuklinggau

Namun, sesuai arahan wali kota sambungnya, sebelum hal itu terlaksana, harus dipersiapkan regulasi mengenai penyelenggaraan rumah susun (rusun) secara umum.
Sehingga kedepan, penyelenggaraan rusun di Kota Lubuklinggau sudah memiliki aturan yang jelas mulai dari pembangunan, pemeliharaan, pelaksanaan dan lain sebagainya baik itu RSN maupun rusun komersil.

Baca Juga  Festival Bukit Sulap 2023 akan Dimeriahkan Artis Ibukota

Turut hadir, mewakili BPKAD, mewakili Bappedalitbang, mewakili Inspektorat, mewakili PUPR, mewakili BPKAD, mewakili Inspektorat, mewakili Bagian Pembangunan serta pejabat lain yang sempat hadir.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pj Wako Hadiri Pelantikan Pj Bupati Muba
Pj Wako Hadiri Acara Musrenbang RPJPD Provinsi Sumsel 2024-2045
Pemkot Lubuklinggau Serahkan LKPD (unaudited) Tahun 2023 kepada BPK RI Perwakilan Sumsel
Pj sekda Tinjau Kegiatan Baazar
Pj Sekda Hadiri Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Al-Falah
Pemkot Gelar Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim
Jelang Lebaran, Pj Wako Sidak ke Pasar dan Stasiun KAI
Pj Wako Buka Seleksi Uji Kompetensi JPT Pratama
Tag :

Berita Terkait

Monday, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Pj Wako Hadiri Pelantikan Pj Bupati Muba

Tuesday, 2 April 2024 - 13:53 WIB

Pj Wako Hadiri Acara Musrenbang RPJPD Provinsi Sumsel 2024-2045

Tuesday, 2 April 2024 - 13:48 WIB

Pemkot Lubuklinggau Serahkan LKPD (unaudited) Tahun 2023 kepada BPK RI Perwakilan Sumsel

Tuesday, 2 April 2024 - 13:43 WIB

Pj sekda Tinjau Kegiatan Baazar

Tuesday, 2 April 2024 - 13:38 WIB

Pj Sekda Hadiri Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Al-Falah

Tuesday, 2 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Lebaran, Pj Wako Sidak ke Pasar dan Stasiun KAI

Wednesday, 27 March 2024 - 13:30 WIB

Pj Wako Buka Seleksi Uji Kompetensi JPT Pratama

Wednesday, 27 March 2024 - 13:23 WIB

Pj Wako : Dibutuhkan Dana Rp 9 M untuk Alkes RSUD Petanang

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Pj Wako Hadiri Pelantikan Pj Bupati Muba

Monday, 22 Apr 2024 - 12:36 WIB

Lubuklinggau

Pj Wako Hadiri Acara Musrenbang RPJPD Provinsi Sumsel 2024-2045

Tuesday, 2 Apr 2024 - 13:53 WIB

Lubuklinggau

Pj sekda Tinjau Kegiatan Baazar

Tuesday, 2 Apr 2024 - 13:43 WIB

Lubuklinggau

Pj Sekda Hadiri Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Al-Falah

Tuesday, 2 Apr 2024 - 13:38 WIB